KPK Sita Tiga Mobil dalam Penggeledahan Kasus BNPB
KPK menyita tiga mobil dan barang bukti lain setelah menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada 15-19 Oktober 2026 dalam perkara BNPB.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil, dokumen, barang elektronik, perhiasan, dan sejumlah uang setelah menggeledah delapan lokasi terkait perkara dugaan konflik kepentingan dan suap dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15-19 Oktober 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan dilakukan di rumah, perkantoran, serta lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Kantor BNPB termasuk lokasi yang digeledah dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Barang yang disita disebut diduga berkaitan dengan perkara yang masih dalam penyidikan. KPK belum merinci nilai uang yang diamankan maupun identitas pemilik tiga mobil tersebut.
Penyitaan menambah barang bukti perkara dana siap pakai BNPB
Perkara ini berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam penggunaan dana siap pakai untuk pengadaan barang dan jasa kebencanaan di lingkungan BNPB. KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Bagi pembaca, penyitaan ini menunjukkan perkembangan penanganan perkara yang menyangkut penggunaan dana untuk kebutuhan penanggulangan bencana. Informasi mengenai lokasi penggeledahan dan jenis barang yang diamankan menjadi bagian dari perkembangan proses hukum yang perlu diikuti karena menyentuh tata kelola anggaran kebencanaan.
Penggeledahan berlangsung sejak Kamis, 15 Oktober 2026, hingga Senin, 19 Oktober 2026. KPK akan menganalisis barang yang disita dan meminta keterangan pihak terkait untuk menjelaskan keterkaitannya dengan perkara.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pertahanan
TNI Kerahkan Hampir 40.000 Prajurit Tangani Karhutla di Tiga Provinsi
Pada 21 Oktober 2026, TNI mengerahkan hampir 40.000 prajurit gabungan dan belasan armada udara untuk menangani karhutla di tiga provinsi. Operasi juga…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini


