Kabar18.com

Senin, 19 Oktober 2026

Kemdiktisaintek Minta Kampus Terdampak Karhutla Siapkan Kuliah Daring

Kemdiktisaintek meminta kampus di wilayah terdampak karhutla menyesuaikan perkuliahan demi keselamatan sivitas akademika. Pembelajaran daring dapat dipilih sesuai kondisi daerah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja kerja dengan komputer dan tanaman hias di dekat jendela berpenutup kerai.
Ilustrasi: Meja kerja dengan komputer dan tanaman hias di dekat jendela berpenutup kerai. · Foto: Alpha En / Pexels

Banjarmasin — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meminta perguruan tinggi di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyesuaikan perkuliahan demi melindungi kesehatan dan keselamatan sivitas akademika pada 19 Oktober 2026.

Perkuliahan tetap berlangsung, tetapi kampus dapat memilih pembelajaran daring sesuai kondisi daerah. Penyesuaian itu ditujukan agar kegiatan akademik tetap berjalan tanpa mengabaikan risiko kabut asap dan kualitas udara. Imbauan tersebut berlaku bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah terdampak.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI juga meminta kampus di Kalimantan merumuskan kebijakan relaksasi dalam pembelajaran dan operasional institusi. Bentuknya dapat berupa penyesuaian jam kerja, pergeseran jadwal, serta optimalisasi pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Penyesuaian kuliah menjaga pendidikan tetap berjalan

Kebijakan tersebut relevan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik karena kegiatan akademik tidak harus dihentikan ketika kondisi lingkungan memburuk. Kampus memiliki ruang untuk menyesuaikan moda pembelajaran dengan keadaan setempat, sehingga keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan perkuliahan.

Penyesuaian pembelajaran juga diterapkan pada pendidikan dasar dan menengah. Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mendorong satuan pendidikan mempertimbangkan PJJ, khususnya di daerah yang terdampak parah kabut asap. Sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera telah memberlakukan PJJ bagi siswa hingga 21 Oktober 2026.

Di Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengarahkan sekolah meningkatkan efektivitas PJJ untuk menjaga keselamatan peserta didik. Sekolah dapat memulihkan jadwal belajar atau beralih sepenuhnya ke sistem daring apabila kualitas udara memburuk. Guru juga diminta memantau kehadiran dan kedisiplinan siswa serta menyesuaikan pengumpulan tugas dengan kondisi pembelajaran.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.