Kabar18.com

Minggu, 18 Oktober 2026

Kemendikdasmen Ajak Sekolah Identifikasi Sampah Harian

Kemendikdasmen memperbarui ajakan agar sekolah mengidentifikasi sampah harian dan membenahi pengelolaan lingkungan. Gerakan ini terkait aksi lingkungan di ribuan sekolah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan tempat sampah pemilah aneka warna di tepi jalan beraspal dekat area pepohonan.
Ilustrasi: Deretan tempat sampah pemilah aneka warna di tepi jalan beraspal dekat area pepohonan. · Foto: Simão Moreira / Pexels

Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong sekolah membangun budaya peduli lingkungan melalui ajakan mengidentifikasi sampah harian dan memperbaiki pengelolaan lingkungan sebagai aksi nyata, bukan sekadar deklarasi, dalam pembaruan pada 18 Oktober 2026.

Ajakan tersebut mencakup perubahan yang dimulai dari kondisi nyata di lingkungan sekolah. Sekolah diminta mengidentifikasi jumlah sampah harian, memperbaiki pengelolaan sampah, menjaga kebersihan toilet dan saluran air, serta menghemat penggunaan energi dan air.

Kemendikdasmen menyebut hasil identifikasi lingkungan dapat menjadi dasar perbaikan yang terintegrasi dalam rencana kerja dan anggaran sekolah. Pendekatan ini menempatkan kebiasaan sehari-hari sebagai bagian dari pembentukan perilaku ramah lingkungan di satuan pendidikan.

Budaya lingkungan menghubungkan pembelajaran dan aksi sekolah

Upaya tersebut dijalankan melalui kolaborasi Kemendikdasmen dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Agama. Pendidikan lingkungan didorong hadir melalui proses pembelajaran, pembiasaan hidup bersih, dan perbaikan sarana prasarana sekolah.

Program ini terutama menyasar sekolah yang belum pernah mengikuti Program Sekolah Adiwiyata. Dalam pelaksanaannya, kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, konservasi air, serta penghematan energi menjadi bagian dari perbaikan lingkungan sekolah.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebelumnya menyatakan sinergi dengan Kementerian Agama dan Kemendikdasmen menggerakkan 2.649 sekolah di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sekolah-sekolah itu didorong menjalankan aksi terukur selama 30 hari, termasuk perbaikan tata kelola kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, konservasi air, dan konservasi energi.

Hasil identifikasi kondisi lingkungan sekolah selanjutnya diharapkan masuk ke dalam rencana kerja dan anggaran sekolah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.