Kabar18.com

Rabu, 23 September 2026

KPK Periksa Handojo Tempo Scan Terkait Dugaan Pemberian di Jakarta

KPK memeriksa Handojo S. Muljadi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyidik mendalami dugaan pemberian kepada oknum terkait.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi sebagai saksi pada Selasa (22/9/2026) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2022-2026.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan pemberian yang dilakukan Handojo kepada oknum di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Laporan yang dikutip menyebut Handojo hadir untuk pemeriksaan pada pukul 10.06 WIB. KPK belum menjelaskan identitas oknum yang diduga menerima pemberian tersebut.

Mengapa perkara ini penting bagi pembaca

Perkara ini berkaitan dengan layanan keimigrasian dan dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Perkembangannya penting bagi pembaca karena menyangkut integritas pelayanan publik serta penanganan perkara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut laporan media, penyidikan mencakup dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi pada periode 2022-2026. KPK juga mendalami dugaan aliran dana serta fasilitas yang ditawarkan pihak swasta kepada pejabat atau pihak terkait. Rincian mengenai bentuk dan tujuan pemberian masih didalami penyidik.

Handojo diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka dalam laporan-laporan tersebut. KPK menyatakan penyidik masih mengembangkan perkara dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak dan menelusuri dugaan aliran dana serta aset yang berkaitan dengan perkara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.