Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

KPK Periksa Nera Susanto dalam Perkara Dana Bencana BNPB

KPK memanggil Nera Susanto, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, sebagai saksi perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan di Jakarta pada 30 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Aktivitas pekerja di lorong gudang penyimpanan dengan rak-rak barang logistik bertingkat.
Ilustrasi: Aktivitas pekerja di lorong gudang penyimpanan dengan rak-rak barang logistik bertingkat. · Foto: Tiger Lily / Pexels

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nera Susanto sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Nera merupakan adik mantan Kepala BNPB Suharyanto. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap Nera Susanto, yang tercatat sebagai pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan penggunaan DSP untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026 dalam perkara tersebut. Penyidikan mencakup dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan serta dugaan penerimaan suap dari pihak swasta yang bertindak sebagai vendor.

Pemeriksaan Nera memperluas penelusuran perkara dana kebencanaan

Pemanggilan Nera menjadi bagian dari pemeriksaan saksi untuk mendalami aliran perkara yang melibatkan dana yang disiapkan pemerintah bagi keadaan darurat bencana. KPK juga memeriksa saksi lain dari unsur swasta dan pihak yang berkaitan dengan lingkungan BNPB.

Dugaan konflik kepentingan berkaitan dengan campur tangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan DSP. Pada kluster lain, penyidik menduga terdapat pemberian uang kepada pejabat BNPB untuk memuluskan penunjukan penyedia dalam paket pengadaan.

Kasus ini penting bagi pembaca karena menyangkut penggunaan anggaran penanggulangan bencana. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menjelaskan hubungan para pihak, proses pengadaan, dan dugaan pemberian uang dalam perkara yang sedang disidik KPK.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.