Kabar18.com

Jumat, 16 Oktober 2026

Ombudsman Selidiki Kelangkaan BBM dan Antrean di Bali

Ombudsman menyelidiki kelangkaan BBM di sejumlah wilayah setelah antrean kendaraan terjadi di SPBU Bali. Pemeriksaan menelusuri gangguan distribusi dan ketersediaan pasokan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan mesin pompa bahan bakar di area stasiun pengisian yang sepi.
Ilustrasi: Deretan mesin pompa bahan bakar di area stasiun pengisian yang sepi. · Foto: Connor Forsyth / Pexels

Denpasar — Ombudsman Republik Indonesia memulai investigasi penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah pada 15 Oktober 2026, ketika antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali.

Investigasi itu dilakukan berdasarkan informasi awal dari 25 kantor perwakilan Ombudsman. Lembaga tersebut menelusuri persoalan ketersediaan dan distribusi BBM yang dilaporkan mengganggu pelayanan di sejumlah daerah.

Di Bali, antrean kendaraan terjadi di beberapa SPBU. Ombudsman menyebut pemeriksaan masih diperlukan untuk mengetahui penyebab utama gangguan pasokan. Keterlambatan kapal dan proses bongkar muat di Terminal BBM Integrated Terminal Manggis menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi distribusi ke Bali.

Gangguan BBM berdampak pada aktivitas Bali

Gangguan layanan BBM berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat, pariwisata, dan perekonomian Bali. Penelusuran Ombudsman tidak hanya menyangkut antrean di SPBU, tetapi juga hubungan antara pasokan, distribusi, dan ketersediaan BBM di tingkat layanan.

Ombudsman juga menemukan laporan gangguan layanan BBM di 11 provinsi, termasuk Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Gangguan yang dilaporkan meliputi antrean panjang, waktu tunggu pengisian yang lama, serta kekosongan stok solar dan Pertalite di sejumlah SPBU.

Indikasi awal penyebab gangguan mencakup kendala logistik dan distribusi, ketidaksesuaian kebutuhan dengan kuota dan pasokan, serta persoalan operasional dan kapasitas layanan SPBU. Ombudsman menyatakan temuan tersebut masih akan didalami melalui pengawasan internal dan investigasi.

Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses investigasi selesai. Ombudsman juga meminta kementerian dan lembaga terkait mengevaluasi distribusi BBM, meningkatkan keterbukaan informasi pasokan, dan memperkuat pengawasan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.