Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Mengapa 7 November 1953 Menjadi Hari Lahir KPU

KPU menetapkan 7 November 1953 sebagai Hari Lahir KPU melalui Keputusan KPU Nomor 170 Tahun 2026. Penetapan ini merujuk pada pembentukan PPI sebagai cikal bakal penyelenggara pemilu nasional.

Oleh

· 1 menit baca

Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 7 November 1953 sebagai Hari Lahir KPU melalui Keputusan KPU Nomor 170 Tahun 2026. Penetapan itu berlaku untuk peringatan Hari Lahir KPU setiap 7 November.

Dasar historis penetapan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953 tentang pengangkatan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI). PPI disebut sebagai cikal bakal lembaga penyelenggara pemilu nasional di Indonesia.

KPU menjelaskan, tanggal 7 November 1953 dipilih karena bertepatan dengan terbitnya keputusan presiden mengenai pengangkatan PPI. Lembaga itu mendapat mandat untuk menyelenggarakan pemilihan anggota Konstituante dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan pertama tahun 1955.

Penetapan menegaskan akar sejarah penyelenggara pemilu

Bagi pembaca, keputusan ini memberi konteks mengenai asal-usul kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Sejarah KPU tidak dimulai dari pembentukan KPU dalam bentuk modern, melainkan berakar pada badan yang dibentuk untuk menyiapkan pemilihan nasional.

Pembentukan PPI juga disebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan DPR. Dalam perkembangan berikutnya, perjalanan kelembagaan penyelenggara pemilu berlanjut melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) hingga terbentuknya KPU pada tahun 1999.

Pada 2026, peringatan Hari Lahir KPU menandai 73 tahun perjalanan sejarah kelembagaan penyelenggara pemilu. Penetapan itu menjadi pengakuan resmi terhadap tonggak sejarah yang berkaitan dengan pembentukan PPI pada 7 November 1953.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Politik

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.