Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Istana Tingkatkan Kewaspadaan Usai Dugaan Penyadapan Presiden

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Istana terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pembenahan internal setelah dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Telepon putar klasik berwarna hitam dalam foto monokrom.
Ilustrasi: Telepon putar klasik berwarna hitam dalam foto monokrom. · Foto: Alexas Fotos / Pexels

Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Istana meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pembenahan internal setelah terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh pada Jumat, 6 November 2026.

Prasetyo menyampaikan hal itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia merespons pertanyaan mengenai kemungkinan adanya “musuh dalam selimut” di lingkungan pemerintahan, khususnya sekitar Istana dan Kabinet Merah Putih.

Menurut Prasetyo, kewaspadaan di lingkungan pemerintahan terus dijalankan. Ia juga meminta perkara tersebut diproses secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kasus itu berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa prosedur resmi terhadap nomor telepon Presiden serta sejumlah pejabat negara dan tokoh politik.

Kewaspadaan Istana berkaitan dengan keamanan pejabat negara

Pernyataan Mensesneg menunjukkan bahwa dugaan penyadapan dipandang berkaitan langsung dengan keamanan komunikasi Presiden dan pejabat negara. Bagi pembaca, perkembangan ini penting karena menyentuh pengamanan lembaga kepresidenan, penegakan hukum, serta perlindungan komunikasi pejabat publik.

Prasetyo mengatakan belum mendengar informasi mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam perkara tersebut. Ia meminta tim khusus yang menangani kasus penyadapan bekerja objektif dan tidak menutup-nutupi fakta.

Sejumlah laporan menyebut perkara itu juga menyasar tokoh masyarakat, media, pengusaha, dan pihak lain. Penanganan selanjutnya diarahkan pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan transparansi sebagai tuntutan Istana.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.