Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

OJK Perkuat Akses Keuangan Daerah lewat TPAKD

OJK menggelar Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta untuk memperkuat pemerataan akses keuangan masyarakat. Forum ini mendukung pembiayaan UMKM dan pengembangan ekonomi daerah.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026).

Rakornas mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Forum ini diarahkan untuk memperkuat pemerataan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, sekaligus mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan ekonomi daerah.

Struktur TPAKD menjadi basis koordinasi antara pemerintah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan di daerah.

TPAKD memperluas pembiayaan dan peluang usaha daerah

Menurut OJK, penguatan TPAKD mencakup perluasan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Programnya menyasar kelompok prioritas, termasuk pelaku UMKM, pekerja sektor informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah 3T.

OJK juga menempatkan literasi keuangan, pelindungan konsumen, dan tata kelola data sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan daerah. Arah kebijakan itu dituangkan dalam Roadmap TPAKD 2026–2030 yang menjadi acuan pelaksanaan program secara lebih terukur.

Bagi pembaca di berbagai daerah, perluasan akses keuangan berkaitan langsung dengan ketersediaan modal dan layanan keuangan bagi pelaku usaha. Kolaborasi lintas pemerintah dan industri diharapkan membantu daerah mengembangkan sektor ekonomi prioritas serta meningkatkan kualitas penggunaan layanan keuangan.

Rakornas juga menjadi forum untuk menyelaraskan program TPAKD dengan agenda pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan di daerah akan ditopang perencanaan, pendanaan, peningkatan kapasitas TPAKD, serta pemantauan kinerja.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.