Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB di Jakarta

KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, dalam OTT pada 13 Oktober 2026. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sekretaris Utama BNPB Rustian termasuk pihak yang diamankan.

KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut barang bukti emas itu berupa emas batangan dan tabungan emas.

Selain Rustian, pihak yang diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli di lingkungan BNPB, serta pihak swasta. KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Kasus menguji tata kelola dana penanggulangan bencana

Perkara ini penting bagi pembaca karena menyangkut penggunaan dana siap pakai yang ditujukan untuk penanggulangan bencana. Informasi mengenai pihak yang diamankan, barang bukti, dan dugaan kaitannya dengan pengadaan menjadi dasar untuk menilai proses pengelolaan anggaran kebencanaan.

KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. Keterangan mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak belum dijelaskan lebih lanjut dalam laporan yang tersedia.

Operasi tersebut menempatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB sebagai bagian dari perkara yang sedang didalami. Dana siap pakai yang disebut dalam dugaan tersebut berkaitan dengan penanggulangan bencana, sementara barang bukti yang disita mencakup uang tunai dan logam mulia emas. Pemeriksaan terhadap 14 orang, termasuk Rustian, PPK, pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta, masih menjadi bagian dari proses pendalaman KPK atas dugaan korupsi itu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.