Kabar18.com

Rabu, 4 November 2026

Pemilik PETI Tak Peduli, Gedung KUA Tabir Barat Terancam Roboh

Redaksi Kabar18

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Pemilik PETI Tak Peduli, Gedung KUA Tabir Barat Terancam Roboh

KABAR18.COM - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI ) di Kabupaten Merangin sudah tak beretika, bahkan pemilik PETI terkesan tidak peduli lingkungan.

Miris, para pelaku kini melakukan penambangan illegal lokasinya di dekat Kantor Urusan Agama (KUA), di Jalan Desa Baru Kibul, Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Aktivitas tambang emas ilegal ini, nyaris dan hampir saja merobohkan satu unit bangunan milik Kementerian Agama. Jarak penambangan itu hanya satu meter dari pagar gedung KUA. Jika dibiarkan bisa dipastikan justru akan merobohkan bangunan KUA.

Kondisi itu dibenarkan Kepala Kementerian Agama Merangin, Marwan Hasan. Dia sangat terkejut melihat ada aktivitas PETI di dekat gedung KUA Tabir Barat.

"Saya tahunya saat kunjungan ke sana . Jika dibiarkan pasti ada imbasnya terhadap bangunan aset negara," kata Marwan.

Marwan berharap aktivitas tambang ilegal ini segera dihentikan. Dia sudah mencari pemilik alat berat itu, tapi sampai saat ini tidak ketahui dimana keberadaannya.

"Kalau sampai merusak bangunan KUA, saya minta pertanggung jawaban dari pemilik kegiatan ilegal itu. Jika perlu saya ambil langkah hukum," tegas Marwan.

Pantauan dilokasi, aktifitas tambang emas ilegal ini sangat jelas terlihat. Tapi anehnya, aparat kepolisian hingga kini belum ada tindakan. | JEF

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.