Kabar18.com

Jumat, 16 Oktober 2026

Pemkab Tabanan Terapkan WFH ASN Saat Krisis BBM

Pemkab Tabanan memberlakukan WFH bagi ASN pada 15–17 Oktober 2026. Sekolah dapat menerapkan pembelajaran daring hingga pasokan BBM kembali normal.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja kerja dengan komputer, papan ketik, tetikus, dan tanaman hias di dekat jendela.
Ilustrasi: Meja kerja dengan komputer, papan ketik, tetikus, dan tanaman hias di dekat jendela. · Foto: Mstudio / Pexels

Tabanan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 15–17 Oktober 2026, sementara sekolah di Tabanan dapat menggelar pembelajaran daring akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan WFH mengikuti arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyesuaikan sistem kerja di tengah gangguan pasokan BBM. Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu.

Di sektor pendidikan, sekolah-sekolah di Tabanan diperbolehkan menerapkan pembelajaran dalam jaringan sesuai kebutuhan sampai pasokan BBM kembali normal. Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan fleksibilitas itu diberikan untuk mengatasi kendala transportasi guru menuju sekolah.

Pelaksanaan belajar daring diserahkan kepada masing-masing sekolah. Sekolah dapat mempertimbangkan kondisi tenaga pendidik, akses transportasi, dan kesiapan peserta didik. Sejumlah sekolah swasta di Tabanan disebut telah lebih dahulu menjalankan pembelajaran daring.

WFH dan sekolah daring menyesuaikan layanan publik

Penyesuaian ini berdampak langsung pada aktivitas pemerintahan dan pendidikan di Tabanan. WFH mengurangi mobilitas aparatur ketika warga masih menghadapi antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sedangkan opsi belajar daring membantu menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan ketika perjalanan guru terganggu.

Kebijakan tersebut tidak menghapus kebutuhan layanan pemerintahan dan pendidikan. Sekolah tetap menentukan pola belajar sesuai kondisi masing-masing, sementara penerapan WFH merupakan tindak lanjut atas arahan Pemprov Bali. Informasi yang tersedia menyebut pembelajaran daring berlangsung sampai pasokan BBM normal, tanpa menetapkan batas akhir di luar periode WFH.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.