Tito Minta Pemda Percepat Realisasi Anggaran Pascabencana Sumatera
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mempercepat realisasi anggaran pemulihan pascabencana yang pada sejumlah daerah masih di bawah 10 persen.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mempercepat penggunaan anggaran pemulihan pascabencana pada 15 Oktober 2026. Ia menyampaikan permintaan itu sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Mengapa ini penting: Pemda di tiga provinsi perlu mempercepat penggunaan tambahan TKD Rp10,6 triliun karena sebagian realisasi anggaran masih di bawah 10 persen.
Menurut Liputan6.com dan CNBC Indonesia, pemerintah telah menyalurkan tambahan anggaran tanggap darurat sebesar Rp268 miliar serta tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan di tiga provinsi tersebut. Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah per 12 Oktober menunjukkan realisasi tambahan TKD di sejumlah daerah masih di bawah 50 persen; sebagian bahkan belum mencapai 10 persen.
Tito mengatakan pemerintah daerah perlu segera mengeksekusi anggaran yang telah tersedia. Program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ditargetkan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.
Pemulihan layanan kesehatan
CNBC Indonesia melaporkan hampir seluruh rumah sakit umum daerah dan puskesmas di wilayah terdampak telah beroperasi penuh. Pada 15 Oktober, masih terdapat enam puskesmas pembantu yang belum beroperasi 100 persen.
Pemerintah sebelumnya memberikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun pada Februari 2026. Pada Agustus, pemerintah juga mengalokasikan tambahan TKD sekitar Rp1,9 triliun untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Tito menegaskan pemulihan harus dikerjakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Anggaran pusat, kementerian dan lembaga, serta daerah harus digunakan secara paralel untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Daerah
Polri Gelar Operasi Narkoba di Sejumlah Wilayah Indonesia
Polri menggelar operasi terpadu pemberantasan narkoba sejak 9 Oktober 2026. Di Sumatera Utara, 36 orang diamankan dari sembilan lokasi dan 102,49 gram…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





