DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia untuk Acuan Anggaran dan Bansos
DPR RI mengesahkan UU Satu Data Indonesia pada 6 Oktober 2026. Aturan ini menempatkan Data Dasar Nasional sebagai rujukan pembangunan, anggaran, dan distribusi bantuan sosial.
Oleh Arsyid Muhamad
· Peristiwa: · 2 menit baca
Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Selasa (6/10/2026). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyebut pengesahan itu sebagai tonggak penting tata kelola data Indonesia.
Undang-Undang Satu Data Indonesia mengatur Data Dasar Nasional (DDN) yang dikuasai negara. Data tersebut ditempatkan sebagai rujukan utama dalam perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal dan penganggaran, distribusi bantuan sosial, serta kebutuhan strategis nasional lainnya.
Pengaturan itu menempatkan data sebagai dasar penggunaan kebijakan publik. Data yang dikelola secara terpadu diharapkan mendukung ketepatan program pemerintah, termasuk perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Data nasional menjadi rujukan anggaran dan bantuan sosial
Bagi pembaca, ketentuan mengenai DDN berkaitan langsung dengan cara pemerintah menyusun rencana pembangunan dan menetapkan sasaran program. Rujukan data yang sama digunakan untuk kebijakan fiskal, penganggaran, dan penyaluran bantuan sosial, sehingga kualitas serta pengelolaannya menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan negara.
Materi Undang-Undang Satu Data Indonesia juga mencakup tata kelola SDI melalui rencana induk, arsitektur, manajemen, dan siklus SDI. Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi pembentukan lembaga penyelenggara SDI yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi dan anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang. Dengan pengesahan itu, DDN ditetapkan sebagai salah satu dasar rujukan bagi perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal dan penganggaran, distribusi bantuan sosial, serta kebutuhan strategis nasional.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Apa Arti UU Satu Data Indonesia bagi Tata Kelola Data Nasional
DPR RI mengesahkan Undang-Undang Satu Data Indonesia di Jakarta pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini terdiri atas 20 bab dan 141 pasal serta mengatur dat…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





