Sekitar 50.000 Buruh Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Sekitar 50.000 buruh berunjuk rasa di Jakarta pada 24 September 2026 untuk mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Sejumlah isu disebut menunjukkan perkembangan positif, dengan target penyelesaian pada Oktober.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Bundaran HI — Sekitar 50.000 buruh mengikuti aksi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia pada Kamis, 24 September 2026, untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Mengapa ini penting: Pembahasan RUU ini berpotensi memengaruhi aturan kepastian kerja, tenaga alih daya, upah, pekerja platform, jaminan pesangon, dan perlindungan pekerja perempuan.
Aksi dimulai dari kawasan Simpang Susun Semanggi dan bergerak menuju Jalan Jenderal Sudirman serta kawasan di depan UOB Plaza. Massa tidak menjadikan Bundaran HI sebagai titik kumpul dan membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi.
Menurut CNBC Indonesia, massa membawa 11 tuntutan di bidang ketenagakerjaan. Isunya antara lain kepastian kerja, pembatasan tenaga alih daya dan pekerja kontrak, upah layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, kebebasan berserikat, serta perlindungan pekerja perempuan.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan aspirasi buruh kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut aksi itu tidak memiliki agenda untuk menggoyang atau menjatuhkan pemerintahan, menurut detikFinance.
Massa mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.40 menurut laporan CNBC Indonesia. Laporan Suara.com menyebut DPR menargetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan rampung pada Oktober 2026.
Perkembangan pembahasan
Andi Gani mengatakan sejumlah isu dalam pembahasan antara buruh, pemerintah, dan DPR telah menunjukkan perkembangan positif. Isu yang disebut meliputi pengupahan, tenaga alih daya, jaminan sosial, perjanjian kerja waktu tertentu, pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid, dan pemagangan.
Hasil akhir pembahasan belum menjadi keputusan dalam laporan yang tersedia. Agenda berikutnya adalah melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang dengan target penyelesaian pada Oktober 2026, sebagaimana dilaporkan Suara.com.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Tokoh
Kemensos Koordinasikan Survei MIPAA 2026 di Jakarta
Kementerian Sosial mengoordinasikan survei MIPAA 2026 dengan menggabungkan data lintas sektor. Konsolidasi di Jakarta menjadi tahap validasi sebelum d…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga




