Kabar18.com

Minggu, 20 September 2026

TNI Nyatakan Siap Mengikuti Aturan Sertifikasi HAM jika Ditetapkan

Kapuspen TNI memberi respons bersyarat atas usulan sertifikasi HAM untuk promosi jabatan. Ia menyebut pembahasan dan kajian di lingkungan TNI belum berjalan.

Redaksi Kabar18

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi arsip latihan prajurit Indonesia di Baturaja pada 2022. Bukan dokumentasi sertifikasi HAM. Foto diperkecil otomatis oleh CMS.
Ilustrasi arsip latihan prajurit Indonesia di Baturaja pada 2022. Bukan dokumentasi sertifikasi HAM. Foto diperkecil otomatis oleh CMS. · Foto: Capt. Kyle Abraham / US Army / domain publik

JAKARTA — TNI menyatakan siap mengikuti ketentuan sertifikasi hak asasi manusia apabila pemerintah menetapkannya sebagai syarat promosi jabatan. Sikap itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas di sela TNI Fair di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 September 2026.

Keterangan Nas yang diberitakan kumparan menempatkan kesiapan tersebut sebagai respons terhadap usulan kebijakan. Ia menyebut belum ada pembahasan maupun kajian mengenai penerapannya. Karena itu, pernyataan tersebut belum berarti sertifikat HAM telah menjadi persyaratan administrasi baru di lingkungan TNI.

Nas menjelaskan bahwa materi HAM telah diberikan dalam pendidikan prajurit, termasuk jenjang perwira dan bintara. Menurutnya, pembekalan itu berjalan bersama materi hukum humaniter. Keterangan mengenai kurikulum tersebut berasal dari penjelasan Kapuspen TNI.

ANTARA juga melaporkan kesediaan TNI mengikuti regulasi jika telah diresmikan. Usulan sertifikasi sebelumnya disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan aparatur negara terhadap prinsip HAM dalam menjalankan tugas.

Perkembangan pada 19 September ini adalah tanggapan terbaru TNI atas usulan tersebut. Dua laporan yang dibaca membahas keterangan pada kesempatan yang sama, sehingga tidak menjadi dua pemeriksaan terpisah atas pelaksanaan pendidikan HAM.

Standar penilaian, penyelenggara sertifikasi, mekanisme ujian, serta waktu pemberlakuannya belum dijelaskan dalam keterangan yang dirujuk. Pembaca perlu membedakan kesiapan mengikuti aturan pada masa mendatang dengan ketentuan promosi yang sudah ditetapkan dan dapat diterapkan saat ini.

Sumber: kumparan dan ANTARA, 19 September 2026.

Foto: Capt. Kyle Abraham / US Army, domain publik.

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.