TNI Nyatakan Siap Mengikuti Aturan Sertifikasi HAM jika Ditetapkan
Kapuspen TNI memberi respons bersyarat atas usulan sertifikasi HAM untuk promosi jabatan. Ia menyebut pembahasan dan kajian di lingkungan TNI belum berjalan.
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
JAKARTA — TNI menyatakan siap mengikuti ketentuan sertifikasi hak asasi manusia apabila pemerintah menetapkannya sebagai syarat promosi jabatan. Sikap itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas di sela TNI Fair di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 September 2026.
Keterangan Nas yang diberitakan kumparan menempatkan kesiapan tersebut sebagai respons terhadap usulan kebijakan. Ia menyebut belum ada pembahasan maupun kajian mengenai penerapannya. Karena itu, pernyataan tersebut belum berarti sertifikat HAM telah menjadi persyaratan administrasi baru di lingkungan TNI.
Nas menjelaskan bahwa materi HAM telah diberikan dalam pendidikan prajurit, termasuk jenjang perwira dan bintara. Menurutnya, pembekalan itu berjalan bersama materi hukum humaniter. Keterangan mengenai kurikulum tersebut berasal dari penjelasan Kapuspen TNI.
ANTARA juga melaporkan kesediaan TNI mengikuti regulasi jika telah diresmikan. Usulan sertifikasi sebelumnya disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan aparatur negara terhadap prinsip HAM dalam menjalankan tugas.
Perkembangan pada 19 September ini adalah tanggapan terbaru TNI atas usulan tersebut. Dua laporan yang dibaca membahas keterangan pada kesempatan yang sama, sehingga tidak menjadi dua pemeriksaan terpisah atas pelaksanaan pendidikan HAM.
Standar penilaian, penyelenggara sertifikasi, mekanisme ujian, serta waktu pemberlakuannya belum dijelaskan dalam keterangan yang dirujuk. Pembaca perlu membedakan kesiapan mengikuti aturan pada masa mendatang dengan ketentuan promosi yang sudah ditetapkan dan dapat diterapkan saat ini.
Berita berikutnya

Kejagung Dalami Irisan Perusahaan Riza Chalid di Kasus Migas Bekasi
Jaksa memperkirakan kerugian negara sekitar Rp2 triliun dan menggeledah enam lokasi di Bekasi dan Jakarta pada 17 September 2026. Belum ada tersangka;…
Baca juga





