Kabar18.com

Jumat, 6 November 2026

Utang Negara Berkembang Capai Rekor 9,4 Triliun Dolar AS

Bank Dunia mencatat utang luar negeri negara-negara berkembang naik 5,5 persen menjadi 9,4 triliun dolar AS pada 2025. Kenaikan ini tercepat sejak 2021.

Oleh

· 2 menit baca

Washington — Bank Dunia mencatat utang luar negeri negara-negara berkembang mencapai rekor 9,4 triliun dolar AS pada 2025, setelah meningkat 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bank Dunia menyebut kenaikan tersebut sebagai laju pertumbuhan tahunan tercepat sejak 2021 dan sekitar empat kali rata-rata pertumbuhan pada periode 2022–2024. Data itu tercantum dalam International Debt Report 2026 yang dirilis pada 5 November 2026.

Peningkatan terutama didorong kembalinya pembiayaan dari kreditur swasta serta pulihnya penerbitan obligasi di pasar internasional. Penerbitan obligasi oleh entitas publik naik hampir 35 persen menjadi 251 miliar dolar AS, level tertinggi dalam lima tahun.

Beban utang menekan ruang investasi negara berkembang

Bank Dunia memperingatkan bahwa beban utang yang tinggi, terutama di negara-negara termiskin, dapat mengurangi ruang pembiayaan untuk investasi penting bagi masyarakat. Akses terhadap pembiayaan internasional membaik, tetapi biaya pinjaman tetap tinggi.

Utang luar negeri negara-negara yang memenuhi syarat pembiayaan konsesional dari International Development Association (IDA), yaitu asosiasi Bank Dunia untuk negara berpendapatan rendah, meningkat 8,1 persen menjadi 1,3 triliun dolar AS pada 2025. Negara-negara berpendapatan rendah dan menengah juga membayar sekitar 1,4 triliun dolar AS untuk pokok dan bunga pada tahun yang sama.

Negara yang memenuhi syarat pembiayaan IDA membayar rata-rata bunga 8,2 persen atas komitmen pinjaman baru dari kreditur swasta, tingkat tertinggi sejak 1989. Imbal hasil obligasi baru kelompok tersebut rata-rata mencapai 9,4 persen.

Bank Dunia mencatat pembayaran kepada kreditur swasta naik 13,7 persen menjadi 363 miliar dolar AS. Laporan tersebut menjadi dasar peringatan bahwa kenaikan kewajiban pembayaran dapat membatasi pembiayaan pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lapangan kerja.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Internasional

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.