164 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi Lebaran
Lapas Klas II/B Bangko. ( Foto: Jefri)
Oleh Jefri
· 1 menit baca
BANGKO,KABAR18.COM - Berkah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dirasakan oleh warga binaan Lapas Bangko, Merangin.
Lebaran Idul Fitri tahun ini 164 warga binaan Lapas Bangko menerima pengurangan masa hukuman ( remisi) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Remisi 1 bulan sampai 15 hari diterima oleh 161 warga binaan. Sementara 3 warga binaan lainnya mendapat remisi bebas.
Kepala Lapas Klas II/B Bangko, Erwan Prasetyo menyebutkan, remisi secara resmi akan diberikan tepat pada Hari Raya Idul Fitri nanti. ***
Baca berikutnya
Terbaru di Hukum

KPK Sita Land Cruiser Arif Sugiyanto di Jakarta
KPK menyita Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di K…
Berita utama hari ini

Baca juga




