Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

164 Warga Binaan Lapas Bangko  Dapat Remisi Lebaran

Lapas Klas II/B Bangko. ( Foto: Jefri)

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Lapas Klas II/B Bangko. ( Foto: Jefri)
Lapas Klas II/B Bangko. ( Foto: Jefri)

BANGKO,KABAR18.COM - Berkah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dirasakan oleh warga binaan Lapas Bangko, Merangin.

Lebaran Idul Fitri tahun ini 164 warga binaan Lapas Bangko menerima pengurangan masa hukuman ( remisi) dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Remisi 1 bulan sampai 15 hari diterima oleh 161 warga binaan. Sementara 3 warga binaan lainnya mendapat remisi bebas.

Kepala Lapas Klas II/B Bangko, Erwan Prasetyo menyebutkan, remisi secara resmi akan diberikan tepat pada Hari Raya Idul Fitri nanti. ***

 

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.