164 Warga Binaan Lapas Bangko  Dapat Remisi Lebaran

Lapas Klas II/B Bangko. ( Foto: Jefri)

Reporter: Jefri | Editor: Ahmad Muzir
164 Warga Binaan Lapas Bangko   Dapat Remisi Lebaran
Lapas Klas II/B Bangko. ( Foto: Jefri)

BANGKO,KABAR18.COM - Berkah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dirasakan oleh warga binaan Lapas Bangko, Merangin.

Lebaran Idul Fitri tahun ini 164 warga binaan Lapas Bangko menerima pengurangan masa hukuman ( remisi) dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Baca Juga: Tiga Eks Napiter Hadiri Undangan DPRD Provinsi Jambi

Remisi 1 bulan sampai 15 hari diterima oleh 161 warga binaan. Sementara 3 warga binaan lainnya mendapat remisi bebas.

Kepala Lapas Klas II/B Bangko, Erwan Prasetyo menyebutkan, remisi secara resmi akan diberikan tepat pada Hari Raya Idul Fitri nanti. ***

Baca Juga: 3.534 Orang Napi di Jambi Dapat Remisi, 20 Orang Bebas

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya