Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

Bulog Periksa Jaringan Rumah Pangan Kita di Seluruh Indonesia

Perum Bulog memulai pemeriksaan serentak terhadap jaringan Rumah Pangan Kita di seluruh Indonesia pada 30 Oktober 2026 setelah dugaan pengemasan ulang beras SPHP ke dalam karung 50 kilogram.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Perum Bulog memulai pemeriksaan serentak terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia pada 30 Oktober 2026. Pemeriksaan itu dipimpin Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dari sejumlah RPK di Jakarta.

Mengapa ini penting: Mitra RPK di seluruh Indonesia diperiksa mulai 30 Oktober 2026 untuk memastikan beras SPHP dan produk pangan pemerintah dijual sesuai ketentuan.

Menurut Liputan6.com dan Okezone, langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas ulang ke dalam karung 50 kilogram untuk kepentingan komersial. Bulog kemudian membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menelusuri penyaluran beras pemerintah dan memastikan mitra RPK mematuhi ketentuan.

Okezone melaporkan, pemeriksaan melibatkan pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog. Petugas mengecek proses pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP atau kanal lain serta penjualan kepada masyarakat.

Bulog menargetkan pemeriksaan sekitar 2.000 RPK pada hari pertama. Angka itu dihitung dari sekitar 554 kantor cabang dengan sasaran rata-rata empat RPK di setiap cabang, menurut Merdeka.com.

Hasil pemeriksaan acak terhadap sejumlah RPK di Jakarta tidak menunjukkan indikasi penyimpangan. Mitra yang dikunjungi dinyatakan menjalankan prosedur sesuai ketentuan, menurut Okezone.

Selain beras SPHP, pemeriksaan mencakup produk Bulog lain, seperti Minyakita dan gula. Pengawasan ditujukan untuk mencegah produk pangan pemerintah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai peruntukannya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.