Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

Dewas KPK Terima Laporan Etik Penyidikan Korupsi Lahan

Dewan Pengawas KPK menerima laporan dugaan pelanggaran etik sejak pertengahan Oktober 2026. Aduan menyebut komunikasi Arif Sugiyanto dengan dua pejabat KPK dalam perkara korupsi lahan.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik pegawai sejak pertengahan Oktober 2026 terkait penyidikan korupsi lahan Kementerian Agraria.

Dalam dokumen aduan, pelapor menyebut dugaan komunikasi antara Arif Sugiyanto dan dua pejabat KPK. Laporan itu menjadi perkara baru yang diterima Dewan Pengawas KPK pada pertengahan Oktober 2026. Sumber laporan tidak menyebutkan dalam cuplikan yang tersedia siapa pelapornya maupun tahapan penanganan aduan tersebut.

Laporan menguji pengawasan etik dalam penyidikan

Dewan Pengawas KPK memiliki tugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK. Lembaga itu juga berwenang menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik. Tugas tersebut menjadi dasar bagi Dewan Pengawas untuk menangani laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam proses penyidikan.

Perkara yang disebut dalam laporan berkaitan dengan penyidikan korupsi lahan di Kementerian Agraria. Informasi yang tersedia belum memuat keputusan atau kesimpulan Dewan Pengawas KPK mengenai dugaan tersebut. Dengan demikian, laporan tersebut masih berupa aduan dan belum memuat keputusan akhir dari Dewan Pengawas KPK.

Dokumen aduan juga menyebut komunikasi Arif Sugiyanto dengan dua pejabat KPK. Namun, informasi yang tersedia tidak menjelaskan isi komunikasi, identitas dua pejabat tersebut, atau langkah lanjutan yang akan ditempuh dalam penanganan laporan. Dewan Pengawas KPK menerima laporan itu sejak pertengahan Oktober 2026, sementara keputusan atau kesimpulan terkait dugaan pelanggaran tersebut belum tersedia.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.