KPK Geledah Dua Kantor Bea Cukai di Semarang
KPK menggeledah dua kantor Bea Cukai di Semarang pada 30 Oktober 2026 dalam perkara dugaan korupsi sektor cukai. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan uang tunai.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah pada Jumat, 30 Oktober 2026, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik dari dua lokasi tersebut. Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai, tetapi nominalnya masih dalam proses penghitungan.
Penggeledahan itu merupakan lanjutan kegiatan penyidik di wilayah Semarang. KPK menyebut barang-barang yang diamankan diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di sektor cukai. Salah satu laporan menyebut perkara tersebut berkaitan dengan PT Djarum.
Penggeledahan memperluas penelusuran dugaan korupsi sektor cukai
Bagi pembaca, perkara ini berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara dan penerimaan negara di sektor cukai. Pemeriksaan terhadap kantor Bea Cukai dapat membantu penyidik menelusuri dokumen administrasi, perangkat elektronik, dan aliran uang yang relevan dengan perkara.
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik. KPK menyatakan analisis tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti yang diperlukan dalam pengungkapan perkara.
Nominal uang tunai yang disita belum diumumkan. Penyidik masih menghitung jumlahnya sebelum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai nilai uang yang diamankan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
KPK Sita BMW Richard Erlangga dalam Kasus BNPB di Jakarta
KPK menyita mobil BMW dari Richard Erlangga dalam penyidikan dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB di Jakarta. Total kendaraan yang diamankan menjadi em…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




