Kabar18.com

Sabtu, 31 Oktober 2026

Kejagung Geledah Kantor PT IPPS di Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat pada 29–30 Oktober 2026. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik serta menyegel akses menuju ruang tersembunyi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah gembok logam terpasang pada grendel pintu kayu berwarna hijau.
Ilustrasi: Sebuah gembok logam terpasang pada grendel pintu kayu berwarna hijau. · Foto: Rodion Kutsaiev / Pexels

Jakarta — Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) di Menara Batavia, Jakarta Pusat, pada 29–30 Oktober 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk periode 2008–2025.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB. Lokasi kantor berada di Menara Batavia Lantai 11, Jalan K.H. Mas Mansyur Kavling 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam. Perangkat tersebut disebut memuat data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik juga menyegel kantor PT IPPS serta pintu lemari yang menjadi akses menuju ruang tersembunyi.

Penggeledahan memperluas penelusuran perkara PT TPL

Perkara yang disidik berkaitan dengan dugaan korupsi transfer pricing PT TPL kepada entitas perusahaan selama 2008–2025. Penggeledahan terhadap kantor IPPS menjadi bagian dari upaya penyidik mengamankan dokumen dan data elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Keterangan mengenai penyitaan dan penyegelan disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan identitas pemilik ruang tersembunyi, isi ruangan tersebut, atau langkah hukum lanjutan setelah penggeledahan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.