Dua Pegawai Bank Jadi Tersangka Korupsi KUR di Tanjungbalai
Kejari Tanjungbalai menetapkan MN dan RYHS sebagai tersangka dugaan korupsi KUR periode 2023–2025. BPK menghitung kerugian negara Rp15.654.448.127 dan 195 KTP warga diduga dicatut.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Tanjungbalai — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan MN dan RYHS sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Unit Sei Kepayang, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan KUR pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang selama periode 2023–2025. Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dugaan penyimpangan itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15.654.448.127,00.
MN disebut pernah menjabat Kepala Unit BRI Sei Kepayang, sedangkan RYHS bertugas sebagai Mantri BRI Unit Sei Kepayang pada periode yang sama. Penyidik menduga pengajuan kredit dilakukan menggunakan data warga yang dipinjam dengan alasan untuk pengajuan KUR, kemudian dipakai dalam pengajuan kredit fiktif.
Data yang disampaikan penyidik menunjukkan sebanyak 195 KTP warga dicatut dalam perkara tersebut. Setelah dana KUR dicairkan, uang itu diduga digunakan oleh para tersangka, sementara sebagian warga disebut menerima uang transportasi.
Kerugian negara menjadi perhatian dalam penyaluran KUR
Dugaan penyalahgunaan KUR berdampak pada keuangan negara dan merusak tujuan program kredit yang ditujukan bagi pelaku usaha. Nilai kerugian yang dihitung BPK serta jumlah KTP yang dicatut menjadi bagian penting bagi pembaca untuk memahami skala perkara di daerah.
Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Tanjungbalai menahan kedua tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 19 Oktober 2026 hingga 7 November 2026. Keduanya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai.
Penyidikan perkara masih berlangsung. Sumber laporan menyebut penahanan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan KUR tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
BRI Gelar Lelang Properti di 74 Lokasi hingga 30 November
BRI menggelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 di 74 lokasi pada 1 Oktober hingga 30 November. Program ini menargetkan 5.000 frekuensi lelang ase…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




