JAMBI, KABAR18.COM-Aksi kejahatan dengan modus hipnotis terjadi di Kawasan Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (29/3/2023). Pelakunya diduga empat orang Warga Negara Asing (WNA) diduga Komplotan Hipnotis. Mereka ditangkap saat kepergok pemilik toko saat mencoba menggeladah laci berisi uang milik korban.
Pemilik toko Arwan, memergoki langsung saat wanita lansia mengacak-acak laci berisikan uang toko yang sedang dijaga oleh istrinya Feronica.
Baca Juga: Kawasan "Jin Buang Anak" Jadi Jambi Night Market di Pasar Jambi
Kejadian itu sempat terekam CCTV dan isteri korban saat itu tak melarang pelaku saat hendak mengambil uang dalam laci, diduga dihipnotis oleh pelaku.
Sebelum beraksi dua dari empat pelaku datang ke toko korban. Pelaku wanita sempat pura-pura belanja, sementra seorang pelaku pria mengalihkan perhatian karyawan toko menanyakan harga barang yang dijual.
Baca Juga: Kemendag dan Kapolri Akan Tindak Tegas Mafia Migor
Pelaku yang dipergoki oleh pemilik toko tersebut langsung memarahi wanita tua tersebut, dan wanita tua itu berusaha meninggalkan toko korban hingga diamankan pemilik toko dan sempat terjadi ketegangan.
Arwan menceritakan, wanita tua yang berperawakan WNA tersebut, awalnya sempat belanja ditokonya. Saat itu istri korban sedang jaga dikasir dan mengembalikan uang belanjaan pelaku, namun dalam kondisi tidak sadar saat pelaku menggeledah laci yang berisikan uang hasil penjualan tersebut
" Isteri saya sempat linglung dan tidak sadar kalau pelaku mengacak-acak laci berisi uang tersebut. Ia kembali sadar setelah hampir satu jam kemudian," kata Arwan.
Beruntung karena dipergoki, pelaku tidak sempat mengambil uang korban dan korban tidak mengalami kerugian.
Pelaku saat aksi menggunakan mobil minibus bernomor polisi N 2252 SYK tersebut yang dibawa oleh dua pelaku lainnya berusaha membantah kalau melakukan aksi kejahatan modus hipnotis terhadap korban.
Setelah diamankan empat orang warga negara asing diduga sindikat kejahatan modus hipnotis tersebut langsung diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Kotabaru Kota Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS