Kabar18.com

Rabu, 4 November 2026

Iwan Hendrawan Jabat Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi

Gubernur Jambi saat melantik pejabat di Auditorium Rumah Dinas, Senin (31/7/2023) ( foto: Rifky)

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Gubernur Jambi saat melantik pejabat di Auditorium Rumah Dinas, Senin (31/7/2023) ( foto: Rifky)
Gubernur Jambi saat melantik pejabat di Auditorium Rumah Dinas, Senin (31/7/2023) ( foto: Rifky)

JAMBI, KABAR18.COM-drg Iwan Hendrawan resmi menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jambi, setelah dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris, Senin (31/7/2023).Pelantikan dilaksanakan  di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Drg Iwan Hendrawan saat dikonfirmasi media mengatakan, dirinya siap mengemban tugas sebagai Drektur RSJD Provinsi Jambi. Ia  akan berusaha membuat citra rumah sakit jiwa agar punya nama yang lebih familiar di tengah masyarakat.

“Kita akan menaikan gradenya rumah sakit, sehingga rumah sakit jiwa itu layanannya terhadap masyarakat luas lebih maksimal,” katanya.

Drg Iwan Hendrawan dilantik sebagai Direktur RSJD mengantikan dr M Firmansyah yang jadi fungsional dokter ahli madya dan juga akan memasuki usia pensiun.

Pelantikan Direktur RSJD Provinsi Jambi ini bersamaan dengan pelantikan 6 pejabat fungsional dan penyerahan SK 113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jambi. Turut hadir Kepala BKD Provinsi Jambi, Hendrizal, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal dan Karo Administrasi Pimpinan, Edi Kusmiran.(***)

 

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.