Kabar18.com

Selasa, 3 November 2026

Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo setelah Polemik Penggeledahan Pesantren

Kapolri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo pada 2 November 2026 setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Propam memeriksa empat personel terkait polemik tersebut.

Oleh

· 2 menit baca

Mojolaban — Kapolri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo pada 2 November 2026. Jabatan itu diisi AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Mengapa ini penting: AKBP Andhika Dharma Sena tidak lagi memimpin Polres Sukoharjo sejak 2 November 2026, sementara empat personel diperiksa dan dinonaktifkan Propam terkait penggeledahan pesantren.

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026. Andhika dipindahkan sebagai perwira menengah pada Stamaops Polri.

Mutasi dilakukan setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, pada September 2026.

Trunoyudo mengatakan Propam Mabes Polri memeriksa dan menonaktifkan empat personel Polres Sukoharjo. Mereka adalah Andhika, Iptu AS selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ipda FA selaku Kepala Unit Pidana Umum, dan Ipda RAP selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Polemik muncul setelah terdapat keluhan mengenai dugaan intimidasi terhadap santriwati dan ustazah saat penggeledahan. Pemeriksaan etik terhadap personel tersebut berlangsung di Propam Polri.

Mutasi tiga perwira menengah

Selain pergantian Kapolres Sukoharjo, telegram itu memuat mutasi tiga perwira menengah. Posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan Indra diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang.

Polri menyatakan pergantian Kapolres Sukoharjo dilakukan di tengah proses pemeriksaan Propam. Andhika kini tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kapolres Sukoharjo.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.