Kogabwilhan III Tindak 22 Anggota OPM dalam Operasi Triwulan III
Kogabwilhan III melaporkan penindakan terhadap 22 tokoh dan anggota OPM serta penyitaan 79 senjata dan 394 butir munisi dalam Operasi Triwulan III 2026 di Papua.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Timika — Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III melaporkan penindakan terhadap 22 tokoh dan anggota Organisasi Papua Merdeka selama Operasi Triwulan III 2026 di wilayah Papua pada 15 Oktober 2026. Laporan itu disampaikan Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto.
Mengapa ini penting: Pembaca mendapat informasi tentang penindakan terhadap 22 orang serta pengamanan 79 senjata dan 394 butir munisi dalam operasi keamanan di Papua.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 79 pucuk senjata dan 394 butir munisi. Rinciannya terdiri atas 24 senjata organik, 25 senjata api campuran, dan 30 senapan angin.
Menurut laporan Fajar Papua, 24 senjata organik itu terdiri atas 11 pistol dan 13 senjata laras panjang. Adapun 25 senjata api campuran meliputi tiga senjata laras pendek kaliber 9 milimeter dan 22 senjata laras panjang kaliber 5,56 milimeter.
Perkembangan berikutnya terjadi pada 16 Oktober 2026. Tim gabungan TNI mengamankan satu senjata laras panjang organik jenis Caracal beserta 17 butir amunisi yang sebelumnya disebut dirampas oleh OPM Kodap IV Sorong Raya.
Detik melaporkan, 22 orang yang ditindak berasal dari sejumlah wilayah operasi, antara lain Kodap IV Sorong Raya, Kodap III Ndugama, Kodap XVI Yahukimo, Kodap XVIII Ilaga, Kodap XIII Kegepa Nipouda, dan Kodap XXXV Bintang Timur.
Operasi Triwulan III mencakup periode Juli hingga September 2026. Kogabwilhan III menyebut penindakan itu berkaitan dengan upaya menghadapi ancaman keamanan dan aktivitas ilegal di wilayah Papua.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Politik
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita sebagai KSAD di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. Maruli Simanjuntak be…
Terbaru di Pertahanan

Berita utama hari ini

Baca juga




