KPK Jelaskan Status Suharyanto kepada Puspom TNI di Jakarta
Puspom TNI mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 13 dan 14 Oktober 2026. KPK menjelaskan status Suharyanto dan akan menyurati Panglima TNI terkait perkara BNPB.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 dan 14 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, KPK menjelaskan status mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai di BNPB.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penjelasan mengenai posisi Suharyanto disampaikan saat ekspose perkara. Puspom TNI hadir untuk memperoleh gambaran penanganan perkara yang berkaitan dengan Suharyanto, yang masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif.
KPK menyatakan akan menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto karena perkara tersebut berkaitan dengan anggota TNI aktif. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui koordinasi antara KPK dan Puspom TNI.
Koordinasi KPK-TNI menentukan penanganan perkara
Koordinasi itu menjadi penting karena penyidikan menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai BNPB serta unsur personel militer aktif. KPK dan Puspom TNI perlu menyelaraskan proses penanganan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk setelah KPK menyampaikan konstruksi perkara dan peran pihak-pihak yang terkait.
Suharyanto disebut sebagai mantan Kepala BNPB dan berpangkat Letnan Jenderal TNI. Penjelasan KPK kepada Puspom TNI disampaikan dalam rangka koordinasi penanganan perkara, bukan sebagai pernyataan mengenai kesimpulan akhir atas keterlibatan seseorang.
Langkah berikutnya yang dinyatakan KPK adalah mengirim surat kepada Panglima TNI. Surat tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara BNPB yang melibatkan anggota TNI aktif. Puspom TNI juga disebut telah berkoordinasi dengan KPK dalam proses penanganan perkara.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Klaten
KPK menetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap yang terungkap melalui OTT terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Identitasnya dijadwalkan d…
Terbaru di Pertahanan

Berita utama hari ini

Baca juga


