Komdigi Perkuat Ekosistem Teknologi untuk Kedaulatan AI Indonesia
Komdigi menilai kapasitas pusat data saja belum cukup untuk membangun kedaulatan AI. Pemerintah menyiapkan ekosistem yang mencakup komputasi, data, keamanan siber, energi, riset, dan semikonduktor.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan ekosistem teknologi nasional untuk membangun kedaulatan kecerdasan buatan (AI) Indonesia pada 23 Oktober 2026.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, pertumbuhan kapasitas pusat data belum otomatis memperkuat kedaulatan AI. Menurut dia, Indonesia perlu menguasai titik strategis dalam rantai pasok teknologi global dan membangun industri AI yang mandiri.
Ekosistem tersebut mencakup infrastruktur fisik, data, keamanan siber, tata kelola, riset, dan inovasi. Pemerintah juga menempatkan kapasitas komputasi sebagai fondasi persaingan teknologi, yang perlu ditopang pasokan energi andal, konektivitas, pusat data, komputasi awan, serta industri semikonduktor.
Kapasitas pusat data Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 580 megawatt dan ditargetkan meningkat menjadi 1,3 gigawatt pada 2027-2028. Angka itu masih di bawah kapasitas Malaysia yang disebut sekitar 3 gigawatt.
Kedaulatan AI membutuhkan ekosistem teknologi yang lengkap
Bagi pembaca di Indonesia, kebijakan ini berkaitan dengan kemampuan nasional mengembangkan layanan digital, riset, industri, dan kebutuhan komputasi secara mandiri. Ketersediaan pusat data menjadi salah satu fondasi, tetapi belum cukup tanpa energi, konektivitas, keamanan siber, data, dan kemampuan menguasai teknologi strategis.
Nezar menyebut penguatan industri hulu, termasuk semikonduktor, perlu berjalan bersama pengembangan kapasitas komputasi, riset, dan inovasi. Pemerintah menargetkan Indonesia Digital 2045 sebagai arah pembangunan ekosistem teknologi yang mandiri, kompetitif, dan inklusif.
Pencapaian target itu membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku industri, perguruan tinggi, dan lembaga riset. Pemerintah juga menilai perencanaan serta tata kelola pembangunan pusat data perlu diperkuat agar pertumbuhan infrastrukturnya mendukung kebutuhan ekonomi digital nasional secara berkelanjutan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Teknologi
Komdigi Kaji Label Wajib untuk Konten AI di Jakarta
Komdigi mengkaji aturan yang dapat mewajibkan pengembang AI memberi label autentisitas pada konten digital. Pemerintah juga menyiapkan peta jalan AI n…
Terbaru di Teknologi

Berita utama hari ini

Baca juga





