Komisi XI DPR dan BI Sepakati Penguatan Stabilitas Rupiah
Komisi XI DPR dan Bank Indonesia menyepakati penguatan stabilisasi rupiah melalui cadangan devisa, pasokan valuta asing domestik, transaksi mata uang lokal, pendalaman pasar, dan pengelolaan arus modal.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Gedung DPR — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dan Bank Indonesia menyepakati penguatan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dalam rapat kerja pada Senin, 28 September 2026.
Mengapa ini penting: Kesepakatan ini menjadi acuan arah stabilisasi rupiah, termasuk pengelolaan cadangan devisa dan intervensi pasar valuta asing, setelah rapat pada 28 September 2026.
Kesepakatan itu merupakan bagian dari pembahasan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, bukan evaluasi kinerja bank sentral. Gubernur BI Destry Damayanti memaparkan langkah moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menghadapi tekanan ekonomi global.
Kesimpulan rapat
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI meminta BI memastikan stabilitas nilai tukar rupiah diperkuat sesuai dengan fundamental perekonomian nasional. Penguatan itu antara lain ditunjukkan melalui kecukupan cadangan devisa, peningkatan pasokan valuta asing domestik, perluasan transaksi mata uang lokal, pendalaman pasar valuta asing, serta pengelolaan arus modal yang lebih berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi XI Dolfie menyampaikan dorongan agar nilai tukar rupiah bergerak menguat sesuai fundamental ekonomi nasional. Bank Indonesia kemudian menyepakati salah satu poin kesimpulan tersebut.
Langkah Bank Indonesia
Destry mengatakan BI akan memperkuat pengawasan lalu lintas devisa dan kecukupan likuiditas melalui operasi moneter repo dengan surat berharga non-SBN. Fasilitas tersebut disiapkan bersama perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dan ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026.
BI juga akan memperkuat pengawasan makroprudensial secara digital, mendorong intermediasi, memperluas pembayaran lintas negara, serta mengembangkan inovasi aset keuangan digital dan talenta digital.
Dalam intervensi nilai tukar, Destry mengatakan porsi transaksi spot telah dikurangi menjadi sekitar 30 persen dari seluruh intervensi BI. Bank sentral lebih banyak menggunakan instrumen non-spot, termasuk domestic non-deliverable forward dan non-deliverable forward, untuk mengurangi penggunaan cadangan devisa secara langsung.
Suku bunga tetap
Dalam rapat tersebut, Destry menjelaskan keputusan BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen pada September 2026. Menurut dia, inflasi tetap menjadi jangkar kebijakan dan BI menilai kondisi inflasi masih terkendali.
BI memilih mengoptimalkan bauran kebijakan lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Tekanan eksternal antara lain berasal dari ketidakpastian ekonomi global, kebijakan moneter global yang ketat, dan arus modal yang terpengaruh.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
IHSG Turun, Rupiah Melemah di Jakarta pada 25 September
Pada 25 September 2026, IHSG turun 56,72 poin menjadi 6.241,89. JISDOR menguat dari Rp17.898 menjadi Rp17.917 per dolar AS, menandai pelemahan rupiah…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga





