Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Kota Bogor Jadi Sampel Praktik Baik Reformasi Hukum

Kota Bogor meraih nilai reformasi hukum 99,2 persen dengan kategori A. Kemenko Kumham Imipas menyoroti Bale Badami dan pos bantuan hukum sebagai praktik yang mendapat perhatian.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Halaman berpasir dengan bangunan bergaya tradisional Jawa berpintu hijau dan lampu antik.
Ilustrasi: Halaman berpasir dengan bangunan bergaya tradisional Jawa berpintu hijau dan lampu antik. · Foto: Bagus Prabangkara / Pexels

Bogor — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menjadikan Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai sampel praktik baik reformasi hukum setelah kunjungan pada 5 November 2026.

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa Kota Bogor meraih nilai reformasi hukum 99,2 persen dengan kategori A. Capaian itu disebut mencerminkan pembenahan regulasi dan penyediaan layanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Praktik yang mendapat perhatian meliputi Bale Badami sebagai wadah penyelesaian konflik melalui musyawarah dan pendekatan nonlitigasi atau di luar pengadilan. Pemerintah Kota Bogor juga mengembangkan pos bantuan hukum dengan melibatkan masyarakat, lembaga, dan instansi terkait.

Bogor menjadi rujukan penguatan layanan hukum daerah

Pengalaman Kota Bogor akan diperkenalkan kepada pemerintah daerah lain sebagai bahan pembelajaran untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Hukum secara nasional. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut pemerintah kota memperkuat regulasi, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, serta peraturan daerah mengenai Bale Badami.

Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Kota Bogor juga mendorong peningkatan kualitas regulasi, perluasan akses keadilan, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah. Penilaian harmonisasi produk hukum daerah mencatat peringkat A dengan nilai 99,20 persen dalam keterangan kementerian.

Dedie mengatakan peraturan daerah tentang Bale Badami dapat diadopsi daerah lain. Pemerintah Kota Bogor berharap praktik tersebut menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam membangun layanan hukum yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.