Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

Kredit Program UMKM Diperkirakan Serap 12 Juta Pekerja di Badung

Program kredit pemerintah diperkirakan menyerap sekitar 12 juta pekerja hingga Oktober 2026. Estimasi itu berasal dari 4,2 juta peminjam UMKM dengan asumsi tiga hingga empat pekerja per usaha.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Dua kerajinan anyaman dengan rumbai makrame tergantung pada dinding papan kayu.
Ilustrasi: Dua kerajinan anyaman dengan rumbai makrame tergantung pada dinding papan kayu. · Foto: Luis Pimenttel / Pexels

Badung — Program kredit pemerintah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut telah menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 12 juta pekerja hingga Oktober 2026 di Badung, Bali. Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan angka itu pada Kamis (29/10).

Estimasi tersebut dihitung dari 4,2 juta peminjam UMKM yang tercatat sampai Oktober. Perhitungannya menggunakan asumsi bahwa setiap usaha mempekerjakan rata-rata tiga hingga empat orang, sehingga jumlah pekerja yang terserap diperkirakan sekitar 12 juta.

Angka penyerapan kerja menunjukkan dampak pembiayaan UMKM

Data itu menggambarkan kaitan antara akses pembiayaan usaha dan kemampuan pelaku UMKM membuka atau mempertahankan pekerjaan. Namun, angka 12 juta merupakan estimasi berdasarkan jumlah peminjam dan asumsi rata-rata pekerja per usaha, bukan penghitungan langsung terhadap setiap tenaga kerja.

Dalam keterangannya, Ferry menyebut setiap peminjam rata-rata mempekerjakan tiga hingga empat orang. Dengan 4,2 juta peminjam hingga Oktober, hasil perkalian tersebut menghasilkan sekitar 12 juta pekerja yang dipekerjakan.

Pernyataan itu disampaikan di Badung, Bali, dalam rangkaian International Fora for Kredit Program Pemerintah pada Kamis (29/10). Laporan yang tersedia menyebut program kredit pemerintah dan KUR sebagai pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Pemerintah Tunda Wajib Halal UMK hingga 2028

    Entrepreneur

    Pemerintah Tunda Wajib Halal UMK hingga 2028

    Pemerintah memperpanjang masa penahapan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil hingga 17 Oktober 2028. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut b…

  2. Terbaru di Entrepreneur

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.