Kualitas Udara Palembang dan PALI Masuk Kategori Hitam
Pada 16 Oktober 2026, kualitas udara di Palembang dan Penukal Abab Lematang Ilir masuk kategori hitam. BMKG kemudian melaporkan sebaran asap dan 478 titik panas berdasarkan pemantauan 16 Oktober.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Palembang — Pada 16 Oktober 2026, kualitas udara di Simpang Icon City, Palembang, dan Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan, tercatat dalam kategori hitam berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara yang dikutip pada pukul 17.36 WIB.
Mengapa ini penting: Warga Palembang dan Penukal Abab Lematang Ilir menghadapi kualitas udara kategori hitam, sementara sebaran asap dan titik panas masih terpantau di sejumlah wilayah Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga mencatat kategori hitam di sejumlah wilayah Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Tengah. Kategori merah tercatat di Padang Pariaman, Kota Jambi, Pontianak, sedangkan kategori hijau terpantau di Sambas.
Data tersebut menunjukkan kualitas udara yang buruk di wilayah yang terdampak sebaran asap kebakaran hutan dan lahan. Citra satelit Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat yang diberitakan CNN Indonesia memperlihatkan konsentrasi karbon monoksida tinggi di atmosfer Indonesia, dari Sumatra hingga Papua, sejak awal Oktober.
Perkembangan titik panas
Pada 19 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melaporkan 478 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi berdasarkan pemantauan 16 Oktober. Sumatra Selatan mencatat jumlah terbanyak, yakni 189 titik, disusul Jawa Timur 89 titik dan Papua Selatan 63 titik.
BMKG menyatakan asap karhutla masih terpantau di sebagian besar Sumatra dan Kalimantan, Sulawesi bagian tengah hingga selatan, Kepulauan Maluku, serta sebagian besar Papua. Asap bergerak ke arah barat laut hingga timur laut.
Pemerintah juga melakukan operasi modifikasi cuaca di Sumatra Selatan. BNPB menguji penyemaian 1,5 ton es karbon dioksida padat atau dry ice di sekitar Palembang pada 15 Oktober untuk membantu meningkatkan jarak pandang dan mengurangi konsentrasi asap.
Menurut BNPB, uji coba itu meningkatkan jarak pandang dari 650 meter menjadi 2,8 kilometer. Metode serupa berpeluang diterapkan di daerah lain apabila evaluasi operasi di Sumatra Selatan menunjukkan hasil yang baik.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Sidang Gugatan Warga terhadap Presiden Digelar di Pontianak
Sidang gugatan empat kelompok masyarakat sipil dan adat terhadap Presiden Prabowo serta sembilan pihak lain dijadwalkan di Pengadilan Negeri Pontianak…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





