Hashim Bantah Masih Memiliki Usaha Kelapa Sawit
Hashim Djojohadikusumo mengatakan sudah tidak memiliki usaha kelapa sawit. Bantahan itu muncul setelah tudingan publik dan polemik rencana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan terdegradasi untuk biofuel.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Indonesia — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo membantah tudingan bahwa ia masih memiliki usaha kelapa sawit pada 21 Oktober 2026. Bantahan itu disampaikan dalam wawancara dengan CNN Indonesia.
Mengapa ini penting: Pembaca mendapat konteks bahwa bantahan kepemilikan sawit Hashim muncul bersamaan dengan polemik daftar perusahaan karhutla dan rencana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan terdegradasi untuk biofuel.
Hashim mengatakan sudah tidak memiliki usaha di bidang kelapa sawit. Pernyataan itu muncul ketika Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency merilis daftar 10 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Sejumlah perusahaan dalam daftar tersebut bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Di tengah polemik itu, pengguna media sosial menuding Hashim merupakan salah satu pemilik perusahaan sawit di Indonesia.
Polemik juga berkaitan dengan pernyataan Hashim pada 7 Oktober 2026 dalam Investor Daily Summit di Jakarta. Ia menyebut pemerintah memiliki data 12,7 juta hektare hutan terdegradasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung bahan bakar nabati, termasuk biodiesel B50 hingga B100.
Hashim mengatakan pemanfaatan itu ditujukan pada hutan rusak, bukan hutan primer. Pernyataan tersebut memicu pertanyaan mengenai data, status lahan, dan kemungkinan penggunaan kawasan tersebut.
CNN Indonesia menjadwalkan wawancara lanjutan dengan Hashim mengenai karhutla, sawit, dan masa depan bioenergi pada 22 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
97 Perusahaan di Kalimantan dan Sumatra Diproses Hukum Terkait Karhutla
Pemerintah menyatakan 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatra telah masuk proses hukum terkait karhutla. Sejumlah perkara berada pada tahap penyidikan…
Terbaru di Internasional

Berita utama hari ini

Baca juga





