BI Turunkan GWM Bank Konvensional dan Syariah Mulai November
Bank Indonesia menurunkan GWM rata-rata bank umum konvensional dari 9 persen menjadi 7 persen dan bank syariah dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen dalam dua tahap mulai 1 November 2026.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Indonesia — Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum rata-rata bank umum konvensional dan bank umum syariah secara bertahap mulai 1 November 2026. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 20–21 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Bank konvensional dan syariah memperoleh perubahan rasio GWM pada 1 November dan 1 Desember 2026, sementara batas insentif KLM turun menjadi 5 persen.
Menurut keterangan resmi BI, GWM bank umum konvensional turun dari 9 persen menjadi 8 persen pada 1 November 2026, lalu menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026. GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada 1 November, kemudian menjadi 5,5 persen pada 1 Desember.
BI menyatakan penurunan tersebut dilakukan untuk memperkuat kecukupan likuiditas rupiah. Kebijakan ini berjalan bersamaan dengan penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
Insentif KLM diturunkan dari paling tinggi 6 persen menjadi 5 persen dari dana pihak ketiga dan mulai berlaku 1 Desember 2026. Alokasi insentif melalui jalur pembiayaan turun dari paling tinggi 4 persen menjadi 3 persen, sedangkan insentif pendalaman pasar uang tetap paling tinggi 2 persen.
BI menyebut penyesuaian itu diarahkan untuk mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan, termasuk melalui dukungan kepada sektor usaha yang menciptakan lapangan kerja.
Rincian perubahan GWM
- Bank umum konvensional: 9 persen menjadi 8 persen pada 1 November 2026, lalu 7 persen pada 1 Desember 2026.
- Bank umum syariah dan unit usaha syariah: 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada 1 November 2026, lalu 5,5 persen pada 1 Desember 2026.
- Insentif KLM: paling tinggi 6 persen menjadi 5 persen mulai 1 Desember 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
OJK Siapkan Pendekatan Baru Pembiayaan UMKM
OJK menyiapkan pendekatan baru pembiayaan UMKM melalui integrasi data, credit scoring, dashboard pembiayaan, laporan berkala, dan pemetaan potensi eko…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





