Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

Kementerian PU Libatkan Warga Pulihkan Permukiman Padang

Kementerian Pekerjaan Umum melibatkan warga terdampak banjir bandang dalam pembersihan permukiman dan fasilitas umum di Kota Padang. Dua masjid dan lima musala telah kembali digunakan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah sekop logam tergeletak di atas tumpukan kerikil halus.
Ilustrasi: Sebuah sekop logam tergeletak di atas tumpukan kerikil halus. · Foto: Dr Photographer / Pexels

Padang — Kementerian Pekerjaan Umum melibatkan warga terdampak banjir bandang dalam pembersihan permukiman dan fasilitas umum di Kota Padang, Sumatera Barat, melalui skema padat karya pada 21 Oktober 2026.

Pelibatan masyarakat ditujukan untuk mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus memberi insentif kepada warga yang terdampak bencana. Pekerjaan mencakup pembersihan lumpur di kawasan permukiman serta fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Kementerian PU menyebut pembersihan dua masjid dan lima musala telah selesai 100 persen. Ketujuh fasilitas tersebut kembali digunakan masyarakat. Penanganan berikutnya mencakup pembersihan dua kawasan permukiman yang terdampak banjir.

Pemulihan permukiman melibatkan warga terdampak

Langkah ini penting bagi pembaca karena pemulihan pascabanjir tidak hanya menyasar bangunan layanan publik, tetapi juga lingkungan tempat warga tinggal. Skema padat karya membuat masyarakat terdampak ikut terlibat langsung dalam pekerjaan pemulihan di wilayahnya.

Laporan Kementerian PU menyebut pendataan di lapangan menemukan 33 titik terdampak. Dari jumlah itu, tujuh lokasi berupa dua masjid dan lima musala. Pembersihan seluruh fasilitas ibadah tersebut dilaporkan selesai dan fasilitasnya telah kembali dimanfaatkan masyarakat.

Selain fasilitas ibadah, pekerjaan diarahkan ke dua kawasan permukiman. Warga setempat dilibatkan untuk membersihkan lumpur dan material sisa banjir dari lingkungan perumahan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penanganan dampak banjir bandang di Kota Padang.

Informasi yang tersedia tidak menyebutkan tenggat penyelesaian pembersihan dua kawasan permukiman tersebut atau tahap lanjutan setelah pekerjaan selesai. Karena itu, perkembangan berikutnya bergantung pada pelaksanaan penanganan di lapangan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.