Kabar18.com

Sabtu, 31 Oktober 2026

Layanan BPJS untuk Klinik Kopdes Merah Putih Masih Menunggu Persyaratan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut klinik dan apotek Kopdes Merah Putih masih diuji model bisnisnya. Layanan BPJS memerlukan pengesahan dan kredensialing.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan botol kaca kecil dan peralatan medis di atas permukaan meja mengilap.
Ilustrasi: Deretan botol kaca kecil dan peralatan medis di atas permukaan meja mengilap. · Foto: cottonbro studio / Pexels

Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, klinik Koperasi Desa Merah Putih masih dibahas dan diuji model bisnisnya, tetapi berpeluang melayani peserta BPJS Kesehatan setelah memenuhi persyaratan.

Budi mengatakan klinik dan apotek direncanakan menjadi unit bisnis Koperasi Desa Merah Putih, selain logistik dan perdagangan. Pemerintah telah menjalankan sejumlah proyek percontohan untuk menentukan model bisnis klinik tersebut.

Klinik itu dirancang dengan model layanan seperti klinik swasta, bukan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pemerintah. Karena itu, pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan bergantung pada pemenuhan ketentuan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

BPJS Kesehatan tidak otomatis menjalin kerja sama dengan setiap klinik Kopdes Merah Putih. Klinik harus ditetapkan dan disahkan oleh Kementerian Kesehatan, lalu menjalani kredensialing. Proses tersebut mencakup penilaian kelayakan, pemeriksaan sarana dan prasarana, serta pengecekan tenaga kesehatan.

Kerja sama BPJS bergantung pada kelayakan klinik

Rencana ini relevan bagi pembaca karena dapat menambah pilihan akses layanan kesehatan di berbagai daerah melalui jaringan koperasi desa. Namun, status sebagai unit usaha koperasi belum cukup untuk membuat klinik langsung melayani peserta BPJS Kesehatan.

Peserta baru dapat menggunakan layanan melalui skema BPJS Kesehatan setelah klinik memenuhi persyaratan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dan dinyatakan layak melalui proses kredensialing. Sumber laporan juga menyebut pemerintah masih menguji model bisnis sebelum pengembangan klinik dilakukan lebih luas.

Tahap berikutnya adalah penyelesaian pembahasan model bisnis, pemenuhan persyaratan Kementerian Kesehatan, dan penilaian BPJS Kesehatan terhadap fasilitas serta tenaga medis. Tidak ada keterangan bahwa seluruh klinik telah resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.