Lima Juta Liter Air Tawar Diproses di Parit Mayor untuk Warga Pontianak
Pasokan tambahan diolah ketika sumber air sungai terdampak intrusi air laut. Sebagian disiapkan melalui pipa dan sebagian untuk pengambilan langsung.
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
PONTIANAK — Sebanyak lima juta liter air tawar dari Desa Radak, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, mulai diproses di Instalasi Pengolahan Air Parit Mayor, Pontianak Timur, Sabtu (19/9/2026). Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan pasokan tambahan itu ketika air baku Sungai Kapuas dan Sungai Landak masih terdampak intrusi air laut.
Menurut keterangan Pemkot, air diangkut dengan tongkang yang tiba pada Jumat malam. Pembongkaran dan pengaliran ke instalasi dilakukan sejak Sabtu pagi. Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menjelaskan empat juta liter disiapkan untuk dialirkan melalui jaringan perpipaan, sedangkan satu juta liter ditampung terpisah untuk kebutuhan pengambilan dengan galon atau jerigen.
Skema pengambilan langsung tersebut ditujukan agar warga Pontianak Timur tidak perlu menyeberang ke IPA Imam Bonjol. Pemkot pada saat itu juga masih menunggu tongkang berikutnya yang membawa sekitar lima juta liter dari lokasi yang sama.
Dalam laporan ANTARA, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Abdullah menjelaskan bahwa air yang disalurkan melalui pipa tetap menjalani pengolahan dan masih bercampur dengan air baku Sungai Kapuas. Air untuk pengambilan langsung ditempatkan dalam sistem penampungan terpisah.
Perumda menyatakan telah melakukan pemeriksaan sumber air di Desa Radak, antara lain salinitas, kekeruhan, dan kandungan zat besi. Pengolahan pasokan pertama diperkirakan membutuhkan delapan hingga sepuluh jam.
Keterangan tersebut menggambarkan proses penanganan pada Sabtu. Kedatangan pasokan tambahan belum berarti seluruh warga telah menerima air atau kondisi air baku sungai kembali normal.
Sumber: Pemerintah Kota Pontianak dan ANTARA Kalbar, 19 September 2026.
Foto: Ammodramus, CC0.
Berita berikutnya

ASDP Khususkan Dua Dermaga Ketapang untuk Logistik, Antrean Belum Terurai
Pola baru berlaku sejak 18 September 2026 di Dermaga LCM dan MB 4. ASDP mengoperasikan 24 kapal, 12 lebih sedikit daripada saat arus balik Lebaran; pe…

