Kabar18.com

Sabtu, 31 Oktober 2026

Mahfud Soroti Tata Kelola dan Pemimpin Baru di Surabaya

Mahfud MD mengingatkan demokrasi harus dikawal hukum dan tata kelola pemerintahan perlu memenuhi lima syarat untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

Oleh

· 2 menit baca

Surabaya — Mahfud MD kembali menyoroti tata kelola pemerintahan dan kebutuhan menyiapkan pemimpin baru melalui mekanisme konstitusional dalam Kuliah Soetandyo di Universitas Airlangga, Kamis (29/10/2026).

Dalam forum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Mahfud membahas demokrasi, integrasi politik, dan jalan menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa pengawalan hukum berisiko memicu kekacauan dan mengganggu pencapaian target tersebut.

Mahfud menyebut tata kelola pemerintahan yang baik harus memenuhi lima syarat utama, yakni transparan, akuntabel, bertanggung jawab secara hukum, serta independen dari intervensi kekuatan politik dan pihak lain. Ia juga menekankan perlunya koreksi terhadap penyelenggaraan negara melalui cara yang sesuai hukum dan konstitusi.

Tata kelola hukum menentukan arah Indonesia Emas 2045

Bagi pembaca, pernyataan itu menempatkan penegakan hukum dan kualitas institusi sebagai bagian dari pembahasan masa depan pemerintahan Indonesia. Mahasiswa, yang disebut sebagai calon pemimpin bangsa, didorong memahami prinsip demokrasi, kehidupan bernegara, serta dasar dan kerangka kerja kepemimpinan.

Mahfud mengatakan pergantian kepemimpinan harus berlangsung melalui mekanisme yang sah. Karena itu, persiapan figur baru yang memahami dan menghayati demokrasi dinilai perlu berjalan seiring dengan proses konstitusional.

Kuliah tersebut berlangsung di Surabaya pada 29 Oktober 2026. Laporan terkait menyebut Mahfud hadir sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024. Tidak ada langkah lanjutan spesifik yang disebutkan dalam laporan-laporan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.