Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

MIND ID dan KPK Integrasikan Pelaporan Korupsi di Jakarta

MIND ID dan KPK mengintegrasikan OpenMIND dengan sistem pengaduan dugaan korupsi. Kerja sama berlaku 2026 hingga 2031 dan mencakup penguatan pengawasan internal.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ekskavator roda ember besar sedang beroperasi mengeruk tanah di area pertambangan terbuka.
Ilustrasi: Ekskavator roda ember besar sedang beroperasi mengeruk tanah di area pertambangan terbuka. · Foto: Pixabay / Pexels

Jakarta — MIND ID dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kerja sama pada 5 November 2026 untuk mengintegrasikan sistem pelaporan internal OpenMIND dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK.

Kerja sama tersebut diumumkan pada 8 November 2026 dan berlaku selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2031. Perjanjian ini ditandatangani Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Jakarta.

OpenMIND merupakan sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) milik MIND ID. Melalui integrasi ini, laporan dugaan penyimpangan di lingkungan grup usaha pertambangan dapat ditangani melalui mekanisme yang terhubung dengan sistem pengaduan KPK.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup asistensi KPK dalam penyusunan aturan internal, penguatan mekanisme penanganan pengaduan, koordinasi, serta pertukaran informasi dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data.

Integrasi pelaporan memperkuat pengawasan pertambangan

Kerja sama ini penting bagi pembaca karena pengelolaan sumber daya mineral nasional melibatkan kepentingan publik dan aset negara. Integrasi OpenMIND dengan sistem KPK ditujukan untuk mempercepat identifikasi potensi penyimpangan dan memperkuat pengendalian internal di seluruh entitas MIND ID.

MIND ID dan KPK juga akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala selama masa perjanjian. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan sistem yang terintegrasi berjalan efektif dan dapat mendukung pengawasan serta pencegahan korupsi di sektor pertambangan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.