Pramono Targetkan JLNT PJB–Muara Karang Rampung Tiga Bulan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan melanjutkan proyek JLNT PJB–Muara Karang dan memberi tenggat maksimal tiga bulan. Penyelesaian akan memakai skema pembiayaan kreatif.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta Utara — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan melanjutkan proyek Jalan Layang Non-Tol PJB–Muara Karang di Kecamatan Penjaringan pada 6 November 2026. Ia memberi batas waktu maksimal tiga bulan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Mengapa ini penting: Warga yang melintasi kawasan Pluit dan Penjaringan berpotensi memperoleh jalur alternatif setelah Pemprov DKI melanjutkan proyek dengan target maksimal tiga bulan.
Keputusan itu disampaikan setelah Pramono memimpin rapat terbatas di Kantor Kecamatan Penjaringan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan skema pembiayaan kreatif untuk melanjutkan proyek yang telah lama terhenti.
Menurut portal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pramono menilai JLNT Muara Karang dapat membantu mengurai kemacetan di sekitar Pluit. Ia menugaskan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk mengoordinasikan penyelesaian proyek.
RRI melaporkan, penanganan proyek akan lebih dulu memasuki tahap tertib administrasi. Camat Penjaringan Darmawan mengatakan hambatan sebelumnya berkaitan dengan kurangnya komunikasi dan kepercayaan antarinstansi.
Kelanjutan proyek ini merupakan salah satu hasil rapat terbatas Pemprov DKI di Penjaringan. Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas sejumlah persoalan kawasan, termasuk penanganan sampah liar dan kebutuhan infrastruktur di sekitar Muara Karang serta Pluit.
Target penyelesaian
Pemprov DKI menargetkan JLNT PJB–Muara Karang rampung paling lama tiga bulan sejak keputusan tersebut disampaikan. Proyek itu diharapkan menjadi jalur alternatif bagi pengguna jalan dari arah utara menuju selatan.
Pramono mengatakan telah ada titik temu dan kesepakatan antarpihak untuk melanjutkan penyelesaian proyek. Detail teknis pelaksanaan dan pembiayaan akan dikoordinasikan oleh jajaran pemerintah provinsi bersama pihak terkait.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Olahraga
KONI DKI Matangkan PON Pantai 2026 di Ancol
KONI DKI Jakarta dan Dispora DKI Jakarta mematangkan PON Pantai 2026 di Ancol. Ajang ini diikuti 38 provinsi dengan 67 nomor dari 10 cabang olahraga d…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





