KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin di Jakarta
KPK menyita uang Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin dalam penyidikan dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Bobby diperiksa sebagai saksi.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023, Jumat, 6 November 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Bobby berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik juga mengonfirmasi penyitaan itu. KPK belum mengungkap secara terperinci asal-usul dan keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang disidik.
Bobby sebelumnya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada 14 Agustus 2025. Ia juga pernah diperiksa dalam perkara yang sama ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri.
Penyitaan memperluas perhatian pada penyidikan digitalisasi SPBU
Perkara ini berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina pada periode 2018–2023. Proyek tersebut disebut berkaitan dengan pemantauan stok bahan bakar minyak di SPBU secara waktu nyata serta pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi agar tepat sasaran.
Sejumlah laporan menyebut uang sekitar Rp2 miliar itu diduga bersumber dari Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi. Dugaan asal-usul dan aliran dana tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik KPK, sehingga keterkaitan hukumnya belum dijelaskan secara rinci.
Bagi pembaca, penyitaan ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menelusuri proses pengadaan proyek, tetapi juga aliran dana dan peran pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi. Bobby belum disebut sebagai tersangka dalam laporan yang menjadi dasar berita ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
BNPB Uji Peralatan Bencana dalam Pembenahan 100 Hari
BNPB menyiapkan pembenahan internal selama 100 hari dengan menguji dan mencatat kondisi pompa, perahu, serta genset di gudang BNPB dan BPBD. Langkah i…
Terbaru di Tokoh

Berita utama hari ini

Baca juga




