MUI Minta Prinsip Indonesia soal Israel Diperkuat Kepastian Hukum
MUI menyebut solidaritas Palestina berlangsung hingga 29 November 2026 dan meminta prinsip Indonesia tanpa hubungan diplomatik dengan Israel dikawal melalui kepastian hukum.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1 November 2026 mendorong penguatan solidaritas untuk Palestina hingga 29 November 2026 serta meminta pemerintah memastikan prinsip Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel tidak dipermainkan untuk kepentingan ekonomi atau politik.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menyebut 1 November hingga 29 November 2026 sebagai rangkaian Hari Solidaritas Palestina, dengan 29 November menjadi acara puncak. Ia mengatakan pembelaan terhadap Palestina perlu diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya pernyataan diplomatik.
Sudarnoto juga menilai posisi Indonesia untuk tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel telah memiliki landasan konstitusional. Karena itu, ia meminta prinsip tersebut dikawal secara sungguh-sungguh dan diperkuat dengan jaminan serta kepastian hukum.
Kepastian hukum menjaga konsistensi kebijakan Indonesia
Bagi pembaca di Indonesia, seruan ini berkaitan dengan konsistensi kebijakan luar negeri dan batas tindakan pejabat, pelaku usaha, politikus, serta warga negara. MUI menilai prinsip tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel tidak boleh digunakan secara berbeda-beda demi keuntungan ekonomi atau motif politik.
Sudarnoto menyebut masih ada pihak di Indonesia yang dinilai tidak mematuhi prinsip tersebut. Ia menyinggung istilah rainbow diplomacy dan rainbow collaboration Indonesia-Israel sebagai bentuk kerja sama yang menurutnya perlu diawasi.
Rangkaian solidaritas sepanjang November 2026 disebut mencakup kegiatan literasi, seremoni, dan agenda lain untuk memperkuat dukungan terhadap Palestina. Laporan lain pada 1 November 2026 menyebut Bulan Solidaritas Palestina 2026 dibuka di Monas, Jakarta, dengan sejumlah agenda hingga 28–29 November, yang berakhir di Masjid Istiqlal.
Namun, seruan terbaru Sudarnoto berfokus pada pengawalan prinsip Indonesia dan kebutuhan akan kepastian hukum.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
KLH dan MUI Perkuat Gerakan Tobat Ekologis di Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Majelis Ulama Indonesia membahas penguatan gerakan Tobat Ekologis di Jakarta pada 23 Oktober 2026. Gerakan ini meneka…
Terbaru di Hukum
Berita utama hari ini

Baca juga




