Oknum Curang Saat Karantina Akan Ditindak
· 1 menit baca
KABAR18.COM - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjalani karantina saat tiba di Indonesia. Dia menegaskan, pemerintah akan menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan dalam proses karantina.
Wiku menjelaskan, penanganan PPLN yang masuk ke Indonesia melibatkan berbagai instansi serta kementerian lembaga. Dia mengambil contoh saat PPLN mendarat di Indonesia, mereka ditangani pengelola bandara di bawah Kementerian Perhubungan.
Sementara terkait administrasi PPLN ditangani imigrasi dan bea cukai. Saat memasuki fase karantina, PPLN ditangani TNI, Polri, PHRI hingga Kementerian Kesehatan.
Wiku meminta semua pihak, baik petugas karantina maupun PPLN untuk mengikuti aturan karantina yang berlaku. Dia juga mengimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik kecurangan karantina.
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pertahanan
TNI AU Jajaki Tol Cibitung-Cilincing dan Lembar-Kayangan
TNI AU menjajaki Tol Cibitung-Cilincing dan ruas penghubung Pelabuhan Lembar-Pelabuhan Kayangan untuk uji coba landasan alternatif berikutnya. Penjaja…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





