Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Amran Ungkap 13 Tersangka Beras Fortifikasi di Jakarta

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut 13 tersangka dalam delapan kasus beras fortifikasi yang melibatkan 15 merek. Kementan memproses 271 pengaduan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Semangkuk nasi putih matang dilihat dari atas dengan latar belakang hitam.
Ilustrasi: Semangkuk nasi putih matang dilihat dari atas dengan latar belakang hitam. · Foto: Jubair Bin Iqbal / Pexels

Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 13 tersangka dalam delapan kasus dugaan penyimpangan beras fortifikasi yang melibatkan 15 merek di Jakarta pada Minggu, 8 November 2026.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan dugaan pelanggaran tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus perberasan. Amran menyebut 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara identitas dan peran mereka belum dipaparkan secara rinci.

Kementan menerima 271 laporan pengaduan yang telah diproses dalam periode 30 Oktober hingga 5 November 2026. Dari jumlah itu, 74 laporan berkaitan dengan beras atau 27,31 persen. Kementan juga menerima 340 laporan tambahan yang masih menjalani kajian dan verifikasi lapangan sebelum diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Kasus beras fortifikasi sebelumnya turut diungkap Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Penyidik menyatakan sejumlah produk diduga tidak memenuhi mutu dan kandungan gizi yang tercantum pada label. Perkara tersebut berkaitan dengan produksi dan perdagangan beras fortifikasi.

Penindakan beras menyangkut perlindungan konsumen

Penanganan ini penting bagi pembaca karena beras merupakan kebutuhan pangan utama, sedangkan label fortifikasi berkaitan dengan informasi mutu dan kandungan gizi yang diterima konsumen. Pengungkapan jumlah tersangka dan merek menunjukkan bahwa perkara tidak hanya menyangkut satu produk.

Pelanggaran terhadap ketentuan mutu dan perdagangan dapat berujung pada pencabutan izin serta proses pidana. Dalam pengungkapan sebelumnya, Bareskrim Polri menyita produk beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan. Lokasi produksi yang disebut berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Kementan masih mengkaji dan memverifikasi 340 laporan tambahan sebelum meneruskannya kepada aparat penegak hukum. Rincian identitas 13 tersangka dan perkembangan setiap perkara belum disampaikan dalam laporan yang tersedia.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.