Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Pemerintah Paparkan NTP Naik Jadi 131 di Jakarta

Pemerintah menyampaikan NTP mencapai 131 dari 116 dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Harga gabah dan jagung ditetapkan minimal Rp6.500 dan Rp5.500 per kilogram.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan jagung kuning dan ikatan bulir padi yang dijemur di bawah atap kayu pedesaan.
Ilustrasi: Deretan jagung kuning dan ikatan bulir padi yang dijemur di bawah atap kayu pedesaan. · Foto: Quang Nguyen Vinh / Pexels

Jakarta — Pemerintah menyampaikan Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 131 pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan paparan di Jakarta pada 23 Oktober 2026. Angka itu disebut meningkat dari 116 dalam dua tahun.

Pemerintah mengaitkan kenaikan tersebut dengan penguatan harga komoditas di tingkat petani dan percepatan penyaluran pupuk bersubsidi. Harga gabah di tingkat petani ditetapkan minimal Rp6.500 per kilogram, sedangkan harga jagung minimal Rp5.500 per kilogram.

NTP dan harga komoditas menjadi indikator kesejahteraan petani

NTP merupakan indikator perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayarkan untuk kebutuhan konsumsi serta produksi pertanian. Perubahan indikator ini digunakan untuk melihat daya tukar hasil pertanian terhadap kebutuhan petani.

Data lain yang dikutip dalam pemberitaan mengenai evaluasi dua tahun pemerintahan menyebut NTP nasional pada September 2026 mencapai 131,11, dibandingkan 120,30 pada September 2024. Namun, paparan pemerintah pada 23 Oktober 2026 menyatakan kenaikan NTP dari 116 menjadi 131.

Kebijakan harga pembelian pemerintah untuk gabah dan jagung dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan harga hasil panen. Ketentuan jagung minimal Rp5.500 per kilogram berlaku bagi jagung yang telah memasuki usia panen dengan persyaratan mutu tertentu, sebagaimana dilaporkan dalam konteks kebijakan pangan pemerintah.

Pemerintah juga mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi sebagai bagian dari kebijakan yang disebut mendukung peningkatan kesejahteraan petani. Laporan terkait evaluasi dua tahun pemerintahan turut menyebut delapan komoditas pangan yang dinyatakan mencapai swasembada, yakni beras, jagung, gula konsumsi, cabai rawit, cabai besar, telur ayam, daging ayam, dan bawang merah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.