Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Minta Korporasi dalam Karhutla Diusut di Jakarta

Presiden Prabowo meminta dugaan keterlibatan individu dan korporasi dalam karhutla diusut menyeluruh. Arahan itu disampaikan dalam sidang kabinet di Jakarta pada 21 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Aliran air dangkal di antara tanah kering berbatu dan pepohonan yang hangus terbakar.
Ilustrasi: Aliran air dangkal di antara tanah kering berbatu dan pepohonan yang hangus terbakar. · Foto: Engin Akyurt / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meminta dugaan keterlibatan individu dan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diusut menyeluruh dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan arahan tersebut setelah sidang. Pemerintah diminta menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum dalam perkara karhutla. Arahan itu menempatkan dugaan peran manusia dan korporasi sebagai bagian dari penyelidikan karhutla.

Pengusutan karhutla memperkuat penegakan hukum

Presiden meminta pengusutan dilakukan oleh aparat dan kementerian terkait sesuai ketentuan hukum. Dalam sidang tersebut, Prabowo juga menekankan penguatan ketahanan nasional. Pemerintah menilai penanganan karhutla memerlukan koordinasi lintas lembaga agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan pihak yang terbukti bersalah dapat dikenai tindakan.

Sidang kabinet berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 21 Oktober 2026. Forum itu menjadi tempat penyampaian arahan mengenai pengusutan dugaan keterlibatan individu maupun korporasi dalam karhutla. Pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari penanganan perkara tersebut.

Arahan pengusutan menyeluruh atas dugaan keterlibatan individu maupun korporasi menjadi perkembangan baru dalam penanganan perkara karhutla yang sebelumnya telah diberitakan. Tindak lanjutnya diarahkan kepada aparat dan kementerian terkait, sementara pihak yang terbukti melanggar hukum diminta ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.