Kabar18.com

Senin, 2 November 2026

Pemerintah Perbaiki Usulan Bantuan UMKM Bencana Sumatera

Pemerintah daerah di tiga provinsi diminta memperbaiki usulan penerima bantuan tahap II paling lambat 2 November 2026. Penyaluran ditargetkan selesai sebelum Desember 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Berbagai perkakas pertukangan kayu, sketsa desain, dan serutan kayu di atas meja kerja.
Ilustrasi: Berbagai perkakas pertukangan kayu, sketsa desain, dan serutan kayu di atas meja kerja. · Foto: Tima Miroshnichenko / Pexels

Jakarta — Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diberi batas waktu 2 November 2026 untuk melengkapi serta memperbaiki usulan penerima bantuan rehabilitasi usaha mikro tahap II, dengan penyaluran seluruh bantuan ditargetkan selesai sebelum Desember 2026.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan masih terdapat kesempatan bagi 87.151 usaha mikro untuk memenuhi kuota penerima. Bantuan Presiden (Banpres) tersebut ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.

Besaran bantuan rehabilitasi usaha mikro yang disebutkan dalam laporan adalah Rp3 juta per unit usaha. Program ini diarahkan untuk membantu pemulihan kegiatan usaha setelah bencana, termasuk pengadaan kembali perlengkapan kerja yang rusak.

Batas waktu usulan menentukan percepatan pemulihan usaha

Batas waktu bagi pemerintah daerah menjadi tahap penting sebelum data calon penerima diverifikasi dan bantuan tahap II disalurkan. Kementerian UMKM mengajak daerah segera menyempurnakan data agar bantuan dapat menjangkau usaha mikro yang belum terakomodasi pada penyaluran sebelumnya.

Laporan Kementerian UMKM menyebutkan target penyelesaian distribusi Banpres sebelum Desember 2026. Pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak menjadi pihak yang diminta memperbaiki usulan penerima tahap II paling lambat 2 November 2026.

Program ini merupakan bagian dari dukungan pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 87.151 usaha mikro masih disebut memiliki peluang untuk memenuhi kuota bantuan.

Setelah usulan diperbaiki dan dilengkapi, data penerima tahap II akan diproses sesuai tahapan verifikasi pemerintah. Penyaluran bantuan kemudian ditargetkan rampung sebelum Desember 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Entrepreneur

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.