OJK Sebut 16 dari 18 Indikator MSCI Terpenuhi di Indonesia
OJK menyatakan Indonesia memenuhi 16 dari 18 indikator MSCI pada peninjauan Juni 2026. MSCI tetap membuka kemungkinan perubahan status pasar hingga standalone market karena sejumlah persoalan tata kelola.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Pada 30 Oktober 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Indonesia memenuhi 16 dari 18 indikator penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI), sementara ancaman perubahan status pasar saham hingga standalone market masih menjadi perhatian.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan penilaian itu dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri. Ia merujuk pada peninjauan aksesibilitas pasar MSCI pada Juni 2026.
MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market menjadi standalone market pada 15 Oktober 2026. Pengumuman itu muncul setelah MSCI menyoroti sejumlah persoalan dalam pasar modal Indonesia.
Persoalan yang disebut dalam laporan terkait meliputi ketentuan saham publik atau free float, konsentrasi kepemilikan saham, transparansi struktur kepemilikan, serta keterbukaan informasi pemegang saham. Salah satu laporan menyebut ketentuan minimum free float Indonesia sebesar 15 persen, sedangkan negara lain berada pada kisaran 10 persen hingga 25 persen. Keterbukaan kepemilikan saham di Indonesia dimulai dari 1 persen, sementara di pasar lain dimulai dari 5 persen.
Mengapa status MSCI penting bagi pasar Indonesia
Perubahan dari emerging market ke standalone market dapat memengaruhi posisi pasar saham Indonesia dalam indeks yang digunakan investor global sebagai acuan pengelolaan portofolio. Karena itu, penilaian MSCI berkaitan dengan akses investor asing, arus modal, dan persepsi terhadap tata kelola pasar modal Indonesia.
OJK menilai hasil peninjauan Juni 2026 menunjukkan sebagian besar parameter telah dipenuhi. Indikator yang disebut mencakup keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus modal masuk, dan efisiensi kerangka operasional pasar.
Indonesia saat ini masih berada dalam kelompok emerging market bersama Malaysia, Korea Selatan, Turki, dan Filipina. MSCI juga menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta perlunya bukti penerapan dan penegakan aturan secara konsisten.
Pengumuman MSCI pada pertengahan Oktober 2026 menyebut opsi perlakuan terhadap pasar Indonesia akan dipertimbangkan apabila kemajuan dalam tinjauan indeks November 2026 dinilai belum memadai.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Entrepreneur
Jakarta Perkuat Pendampingan Digitalisasi Pasar
Indeks inklusi keuangan DKI Jakarta mencapai 99,74 persen dalam SNLIK 2026. Pemerintah daerah dan mitra industri memperkuat pendampingan digitalisasi…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga





