PJJ 3 Hari di Samarinda Berakhir, Sekolah Kembali Tatap Muka
Pemerintah Kota Samarinda mengakhiri kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan 17–19 September 2026 akibat kabut asap karhutla, dan memastikan sekolah kembali tatap muka mulai 21 September 2026 sambil tetap memantau…
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda mengakhiri kebijakan pembelajaran jarak jauh atau PJJ yang diberlakukan selama tiga hari akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, dan memastikan sekolah kembali melaksanakan belajar tatap muka mulai Senin, 21 September 2026.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan PJJ telah berakhir dan seluruh satuan pendidikan dapat kembali menggelar kegiatan belajar mengajar di kelas, dengan catatan kebijakan jarak jauh bisa diterapkan kembali bila kualitas udara kembali memburuk.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka dan mengalihkan seluruh proses belajar menjadi PJJ selama tiga hari pada 17–19 September 2026.
Keputusan itu diambil setelah pemantauan kualitas udara menunjukkan kategori tidak sehat akibat kabut asap karhutla, sehingga pemerintah kota memilih melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidikan dengan mengurangi paparan udara luar.
Kebijakan PJJ tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda.
Surat edaran tersebut mengatur penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka dan pengalihan ke PJJ secara daring bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak, pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan nonformal, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama, baik negeri maupun swasta.
PJJ diberlakukan selama tiga hari, terhitung mulai Kamis, 17 September hingga Sabtu, 19 September 2026, dan menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran dari rumah oleh siswa di seluruh wilayah kota.
Salah satu pertimbangan kesehatan datang dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, yang merekomendasikan agar siswa TK hingga SMP mengikuti pembelajaran dari rumah dalam periode yang sama karena konsentrasi partikulat di udara tercatat tinggi akibat kabut asap.
Selama PJJ berlangsung, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke platform daring dan tugas diberikan secara online oleh guru kepada siswa sesuai arahan dinas pendidikan.
Setelah pemantauan menunjukkan perbaikan kualitas udara, pemerintah kota menyatakan PJJ tidak diperpanjang dan sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka mulai 21 September 2026.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memantau perkembangan kualitas udara dan membuka kemungkinan penyesuaian kebijakan bila kondisi lingkungan kembali menurun.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Titik Panas Naik ke 1.323 dalam Sehari, Udara Palangka Raya Berbahaya
Kalimantan Tengah menyumbang 1.035 titik, naik dari 166 sehari sebelumnya. PM2,5 Palangka Raya 621,6 mikrogram per meter kubik pada Sabtu malam dan 57…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga



